Berita Viral

Viral Suami Bakar Istri yang Masih 16 Tahun di Langkat, Dulu Korban dan Pelaku Dinikahkan Siri

Kasus suami bakar istri di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun-Medan.com
ANH, wanita yang dibakar suami, dirawat di Puskesmas Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Kamis (5/10/2023). Peristiwa suami bakar istri ini dilatarbelakangi rasa cemburu. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus suami bakar istri di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Peristiwa itu tepatnya terjadi di kediaman korban, di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan pada Kamis (5/10/2023).

Mirisnya, korban dan pelaku masih sama-sama di bawah umur. Pelaku berinisial B (17) dan korban berinisial ANH (16).

Lantas seperti apa kronologi kejadiannya?

Dipicu Cemburu

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, peristiwa ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.

"Pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan laki-laki lain," ujar Yudianto dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Peristiwa bermula dari ketegangan yang terjadi di antara korban dan pelaku.

Hal itu membuat keduanya tidak lagi tinggal satu rumah sejak satu pekan ke belakang.

Baca juga: Buntut Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Perempuan Sukabumi, Edward Tannur Dinonaktifkan PKB

Korban sendiri memilih untuk menginap di rumah temannya, Elviana.

Pada suatu siang, B mendatangi korban ke rumah Elviana yang kemudian terjadi adu mulut.

Setelah cekcok, korban meninggalkan pelaku masuk ke dalam rumah.

Tersulut emosi, pelaku menyuruh anak Elviana untuk membeli satu botol bensin.

Sebagian bensin dimasukkan ke dalam tangki motor, sementara sisanya dibawa masuk ke rumah.

Bensin itu lantas disiramkan ke badan korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved