Berita Viral
Viral Gaji Guru Honorer Rp15.000 per Satu Jam Pelajaran, Begini Aturannya Menurut Undang-Undang
Sebuah unggahan mengenai gaji guru honorer yang berada di bawah upah minimum beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dilansir dari Kompas.com, guru tersebut mengatakan, aturan penggajian guru honorer di tempatnya bergantung pada jumlah siswa yang terdaftar.
"Jadi semakin banyak siswanya, semakin besar honor yang diterima tiap jam pelajarannya, begitupun sebaliknya," kata dia.
"Berhubung sekolah saya ini swasta kecil dengan jumlah siswa yang sedikit, jadi honor yang diterima sedikit. Tapi, alhamdulillah ada tambahan tugas wali kelas dan piket jadi sedikit ada tambahan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tiap sekolah memiliki kebijakan penggajian yang berbeda untuk tiap jam pelajarannya.
"Biasanya tiap sekolah itu beda-beda honor per jam nya, tidak dipukul rata semua, tergantung dari kebijakan sekolah masing-masing," kata dia.
Namun, pada tempatnya mengajar honor per jam pelajarannya adalah Rp17.000.
Baca juga: Novi Yeni Kepsek yang Dicopot Wali Kota Bogor Melawan, Laporkan Guru Honorer yang Dipecatnya
Aturan Gaji Honorer
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, aturan gaji guru termaktub dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 15.
"Dalam UU tersebut disebutkan bahwa gaji untuk guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah adalah sesuai peraturan UU," ujarnya, Minggu (8/10/2023).
Adapun aturan gaji bagi guru honorer diatur dalam Pasal 15 ayat (3).
"Sedangkan gaji untuk guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat didasarkan pada perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama," ungkap Anwar.
Dengan begitu, besaran gaji guru honorer sesuai dengan kesepakatan bersama.
"Namun, hendaknya juga melihat besaran UM yang ada," tegas Anwar.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Kompas.com/Alinda Hardiantoro)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Rekam Jejak Wali Kota Prabumulih Pernah Viral Bawa 4 Istri saat Kampanye, Intip Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral, Gadis asal Bandung Telantar di Lamongan Diduga Jadi Korban Gendam, Ditolong Denny Sumargo |
![]() |
---|
Heboh Surat Pernyataan MBG yang Minta Orang Tua Tanggung Risiko Keracunan di Brebes, BGN Buka Suara |
![]() |
---|
Walkot Prabumulih Angkat Bicara Soal Anaknya Bawa Mobil ke Sekolah, Klarifikasi Alasan Pecat Kepsek |
![]() |
---|
Viral Surat "Dilarang Gugat Sekolah" Jika Siswa Keracunan MBG di MTS Brebes, Kini Ditarik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.