Erick Thohir Dinilai Mampu Menyelesaikan Korupsi di BUMN dengan Tuntas

TRIBUNJABAR.ID - Menteri BUMN Erick Thohir dinilai mampu untuk menyelesaikan korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah dengan tuntas. Hal itu diseb

Istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir dinilai mampu untuk menyelesaikan korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah dengan tuntas. 

TRIBUNJABAR.ID - Menteri BUMN Erick Thohir dinilai mampu untuk menyelesaikan korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah dengan tuntas. Hal itu disebabkan Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini sangat berkomitmen untuk membersihkan BUMN dari praktik korupsi yang terjadi.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah mengatakan upaya bersih-bersih BUMN di era kepemimpinan Erick Thohir menjadi yang paling menonjol dalam hampir lima tahun terakhir. Banyak kasus yang telah diungkapkan oleh Erick Thohir.

"Selama Kementerian BUMN dipimpin Erick Thohir, kasus-kasus hukum di tubuh BUMN dapat diselesaikan secara lebih tuntas sebagai komitmen bersih-bersih BUMN," kata Piter, dalam keterangannya Minggu (08/10/2023).

Menteri andalan dan kepercayaan Presiden Jokowi ini sangat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia berhasil membongkar korupsi di BUMN yang merugikan negara dalam jumlah besar seperti Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda Indonesia, Waskita Beton Precast dan Pelindo.

Terbaru, Erick Thohir mengusut tuntas dugaan korupsi dana pensiun karyawan BUMN bersama Kejaksaan Agung. Ia menjamin sistem dan struktur yang berjalan di BUMN akan lebih transparan di bawah kepemimpinannya.

Di bawah kepemimpinan Erick Thohir, sejumlah perusahaan BUMN berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang memuaskan. Ini menunjukkan praktik korupsi telah ditekan, dan perusahaan-perusahaan BUMN dapat beroperasi secara lebih efisien.

Piter menambahkan banyaknya persoalan di tubuh BUMN akibat pembiaran yang dilakukan sejak lama meski publik telah paham sebab-musababnya. Setelah Kementerian BUMN dipimpin Erick Thohir, pembiaran itu tidak dilanjutkan dan satu demi satu sejumlah permasalahan yang mengakar diurai dan dituntaskan.

“Ini yang saya kira perlu diapresiasi. Dugaan-dugaan penyelewengan menyangkut tata kelola tidak dibiarkan lagi dan diserahkan ke penegak hukum,” kata Piter.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved