Usai Viral Emak-emak Gerebek Kos Tarif per Jam, Satpol PP Razia Kos di Indramayu Cegah Kriminalitas

Petugas gabungan menggelar razia ke sejumlah tempat kos di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
Razia yang dilakukan petugas gabubgan di sejumlah tempat kosan di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (5/10/2023) malam. 

Emak-emak itu mengaku resah karena lingkungan tempat tinggal mereka diduga menjadi lokasi tindakan prostitusi.

Apalagi kos-kosan tersebut disewa secara per jam.

Dalam penggerudukan itu, warga membawa spanduk bertuliskan "Kos-kosan ini ditutup oleh warga".

"Kosan tersebut diduga menjadi lokasi asusila," ujar Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul.

Abdul mengatakan, keresahan warga ini bukan masalah baru.

Pemerintah desa dalam hal ini sudah sering menerima laporan dari masyarakat soal dugaan tersebut.

Terlebih, di kosan tersebut banyak penyewa wanita yang membawa teman laki-lakinya.

Mereka berduaan di dalam kamar, bahkan hingga larut malam.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan warga.

"Tentunya kita sangat mengutuk keras tindakan tersebut," ujar dia.

Pemerintah desa dalam hal ini, kata dia, meminta agar pemilik kos bisa bersikap tegas kepada para penyewa kamar.

Pihaknya pun meminta kepada petugas Satpol PP untuk bisa melakukan razia rutin, terutama ke tempat kos-kosan di Indramayu.

"Satpol PP kita harapkan turun ke lapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," ujar dia.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved