Keluarga Ibu dan Bayi yang Meninggal saat Persalinan di RSUD Sumedang Akan Lapor Polisi

Perempuan yang meninggal tersebut bernama Mamay Maida (30), warga Dusun Cipeureu RT03/RW01, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Dok Ardiansyah Apandi
Ardiansyah Apandi (30) bersama anak pertamanya berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu , Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Keluarga ibu dan bayi yang meninggal dunia di RSUD Sumedang saat menjalani proses persalinan akan melapor ke kepolisian. 

Tindakan itu diambil lantaran belum ada itikad baik dari dokter dan bidan yang bersangkutan untuk datang meminta maaf ke keluarga korban, meski ada pihak RSUD Sumedang yang datang untuk menyampaikan bela sungkawa. 

Perempuan yang meninggal tersebut bernama Mamay Maida (30), warga Dusun Cipeureu RT03/RW01, Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang. 

Ardiansyah Apandi (30) berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu , Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023).
Ardiansyah Apandi (30) berziarah ke makam Mamay Maida (27), di TPU Cipeureu , Desa Buanamekar, Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (2/10/2023). (Dok Ardiansyah Apandi )

Mamay meninggal dunia saat melahirkan anak kedua.

Anak pertamanya Azura Khaza Marzia Afandi,  lahir 5 tahun lalu. 

"Istri saya meninggal dunia pada hari Minggu (1/10/2023) pukul 13.14 di RSUD Sumedang. Kondisinya lemah tapi terus dimasukkan ke tubuhnya cairan induksi," kata suami Mamay, Ardiansyah Apandi (30) seorang guru honorer SDN Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, kepada TribunJabar.id, Rabu (4/10/2023). 

Baca juga: Ibu dan Jabang Bayinya Meninggal di RSUD Sumedang Saat Persalinan, kata Suami Dicekoki Obat Induksi

Selain karena dugaan kelalaian dengan cara terus-terusan induksi, bukan segera melaksanakan vacum atau operasi caesar, Ardiansyah menganggap pelayanan buruk itu akibat istrinya terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan kelas 1. 

Padahal, sebagai seorang guru berstatus PNS, Mamay memang wajib menjadi peserta BPJS dengan iuran yang dibayarkan melalui potongan gaji setiap bulannya. 

"Saya mau ini dibawa ke ranah hukum, untuk sekarang biarkan kabar ini tersiar di media saja dulu, supaya orang tahu, jangan sampai terulang terjadi kejadian ini kepada orang lain," kata Ardiansyah. 

Semenjak kabar duka yang dialaminya tersiar, dia mengaku banyak ditelepon orang-orang yang merasakan hal yang sama, pengalaman buruk dari RSUD Sumedang
 
"Yang melapor ke saya juga banyak," katanya. 

Dia akan melapor ke Mapolres Sumedang atas kasus yang dialaminya ini, dugaan kelalaian yang dilakukan RSUD Sumedang. Padahal menurutnya, apapun status berobat pasiennya, entah BPJS, KIS, atau Umum sekalipun, perlu mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara. 

"Sekarang belum (melapor), besok ke Polres Sumedang. Ada dugaan kelalaian," 

"Juga dugaan saya, karena jadi peserta BPJS," katanya.(Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved