Erick Thohir Dinilai Fokus Tunjukan Kinerja Jelas dalam Pemberantasan Korupsi

TRIBUNJABAR.ID - Menteri BUMN Erick Thohir dinilai telah melakukan langkah tepat dengan mererahkan berkas laporan Dana Pensiun (Dapen) yang bermasalah

Istimewa
Erick Thohir Dinilai Fokus Tunjukan Kinerja Jelas dalam Pemberantasan Korupsi 

TRIBUNJABAR.ID - Menteri BUMN Erick Thohir dinilai telah melakukan langkah tepat dengan mererahkan berkas laporan Dana Pensiun (Dapen) yang bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut menjadi sebuah bentuk komiten nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menyampaikan apresiasinya kepada Erick Thohir atas langkah tegasnya dan fokusnya pada persoalan pemberantas korupsi, terkhusus di Dapen BUMN ini. Hal itu, menurut dia, sesuai dengan komitmen yang sudah disampaikan Erick Thohir sebelumnya.

"Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan Dana Pensiun disalahgunakan," kata Intan, Rabu (04/10/2023).

Dia menyampaikan langkah yang dilakukan Erick Thohir tersebut telah sesuai dengan keinginan besar dari banyak masyarakat. Utamanya dalam upaya untuk mendorong masyarakat mudah mendapatkan hak dan kewajibannya secara adil dan merata.

Terlebih lagi dia menambahkan, hal demikian, tentun menjadi sebuah harapan besar dari para insan di BUMN. Khusunya terhadap mereka yang telah memasuki masa pensiun pasca mengabdikan diri diperusahan milik negara.

Sehingga, para masyarakat khususnya para pensiunan BUMN dapat tersokong jalinan kehidupannya di masa depan. Serta tidak timbul kembali persoalan korupsi serupa dikemudian hari nanti.

"Tentu kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan karena menyangkut hak-hak ribuan karyawan," ungkapnya.

Lebih lanjut dia memaparkan merujuk pada data Kementeria BUMN, terdapat 48 Dana Pensiun Manfaat Pasti (Dapen) BUMN. Keseluruhan Dapen tersebut mempunyai total peserta mencapai 674.100 orang.

Serta tercatat dari 48 Dapen BUMN tersebut hanya 14 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD). Sedangkan 34 Dapen BUMN lainnya mempunyai RKD di bawah 100 persen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved