Persidangan Kasus Serial Killer yang Menghebohkan, Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati
Jaksa menuntut terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede dengan hukuman mati.
"Iya (bakal sampaikan pembelaan)," ujarnya.
Kuasa hukum Wowon cs, Sugijati, mengatakan, akan meminta majelis hakim mempertimbangkan usia terdakwa, terutama Wowon dan Duloh yang sudah tua.
Sementara untuk Dede Solehudin yang berusia jauh lebih muda ketimbang dua terdakwa lainnya, Sugijati juga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Sebagai pihak pengacara itu pasti kita akan berikan pembelaan, karena selama sidang itu semuanya sudah dijawabkan semua pertanyaan memang mereka melakukan," ujarnya.
Dari pembelaannya nanti, Sugijati pun berharap hakim bisa memutus hukuman lebih ringan terhadap Wowon Cs.
"Untuk meringankan mudah-mudahan seumur hidup atau 20 tahun," ujarnya. (tribunnetwork/fahmi ramadhan)
Tampang Pria yang Aniaya dan Sabet Kurir Paket di Bekasi Ogah Bayar COD, Menunduk Ditahan Polisi |
![]() |
---|
Viral, Satu Keluarga Diserang Pemuda di Naringgul Cianjur Bawa Sajam, Anak-anak Nangis Dalam Mobil |
![]() |
---|
Imbas Keracunan MBG Massal, Wakil Ketua DPR Beri Peringatan Keras pada SPPG: Jangan Asal-asalan |
![]() |
---|
Sosok Pelaku yang Aniaya & Sabet Kurir Paket di Bekasi Pakai Parang Ternyata Korbannya Tak Cuma Satu |
![]() |
---|
Ribuan Peserta Ikuti Edelweiss Running Festival 2025 di Cianjur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.