Persidangan Kasus Serial Killer yang Menghebohkan, Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati
Jaksa menuntut terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede dengan hukuman mati.
"Iya (bakal sampaikan pembelaan)," ujarnya.
Kuasa hukum Wowon cs, Sugijati, mengatakan, akan meminta majelis hakim mempertimbangkan usia terdakwa, terutama Wowon dan Duloh yang sudah tua.
Sementara untuk Dede Solehudin yang berusia jauh lebih muda ketimbang dua terdakwa lainnya, Sugijati juga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan lebih ringan dari tuntutan jaksa.
"Sebagai pihak pengacara itu pasti kita akan berikan pembelaan, karena selama sidang itu semuanya sudah dijawabkan semua pertanyaan memang mereka melakukan," ujarnya.
Dari pembelaannya nanti, Sugijati pun berharap hakim bisa memutus hukuman lebih ringan terhadap Wowon Cs.
"Untuk meringankan mudah-mudahan seumur hidup atau 20 tahun," ujarnya. (tribunnetwork/fahmi ramadhan)
FEB Universitas Widyatama Ingatkan Pentingnya Badan Hukum UMKM Bagi Pengusaha Batik Di Cianjur |
![]() |
---|
Ratusan Napi di Cianjur Dapat Remisi, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Hebat! Rosadi Kuli Bangunan di Cianjur Bentangkan Bendera 680 Meter, Beli dari Uang Upah Harian |
![]() |
---|
Miris, Pemkab Cianjur Punya 32 Kendaraan Pengangkut Sampah, tapi 14 Unit Rusak Tak Laik Jalan |
![]() |
---|
Cianjur Disanksi KLH akibat Sampah, TPAS Mekarsari Sudah Pakai Sanitary Landfill tapi Terkendala Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.