Seorang Pria di Indramayu Tepergok Polisi saat Mencuri Susu Kaleng dan Saus Botol di Minimarket

Di saat bersamaan ada polisi dari Satuan Samapta Polres Indramayu yang sedang melakukan patroli. Maling itu pun langsung ditangkap di tempat.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Polisi saat menangkap maling yang mencuri di minimarket di Jalan Ahmad Yani, Indramayu, Sabtu (30/9/2023) malam.  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebuah minimarket di Jalan Ahmad Yani, Indramayu, disatroni maling pada Jumat (29/9/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sejumlah barang digasak oleh pelaku, seperti susu kaleng dan saus botol.

Nahas, aksi pelaku itu ketahuan.

Di saat bersamaan ada polisi dari Satuan Samapta Polres Indramayu yang sedang melakukan patroli.

Maling itu pun langsung ditangkap di tempat.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Rudi Suryadi, mengatakan, maling tersebut berinisial CSD (44), warga Kecamatan Sindang.

"Beberapa barang bukti seperti kaleng susu steril, botol saus, dan rekaman CCTV turut diamankan dalam operasi ini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (1/10/2023).

Rudi mengatakan, barang-barang itu sengaja dicuri oleh pelaku dengan cara disembunyikan.

Namun, aksinya ketahuan. Setelah ditangkap, CSD langsung dibawa ke Mapolres Indramayu.

Rudi menyampaikan, pelaku langsung diserahkan ke petugas piket Satreskrim Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Aksi cepat dan sigap dari anggota Samapta Polres Indramayu merupakan bukti komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved