Penyidik KPK Ubek-ubek Kantor Kementan 14 Jam, Pergi Bawa Lima Koper Diduga Berisi Barang Bukti
Penyidik KPK mengakhiri penggeledahan di Gedung A Kantor Kementan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu dini hari.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakhiri penggeledahan di Gedung A kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/9/2023) dini hari.
Mereka meninggalkan gedung dengan membawa lima tas koper diduga berisi barang bukti.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, satu penyidik membawa dua koper berukuran sedang berwarna hitam dan biru ke dalam mobil sekira pukul 00.40 WIB.
Kemudian, dua penyidik KPK lainnya juga terlihat membawa tiga koper berukuran cukup besar ke arah luar gedung dan dimasukkan ke dalam mobil yang sudah disiapkan pada pukul 00.53 WIB.
Belasan penyidik KPK akhirnya meninggalkan lokasi menggunakan delapan mobil pada pukul 00.55 WIB.
Penyidik KPK telah menghabiskan waktu hampir selama 14 jam guna mencari barang bukti di kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan dilakukan sejak Jumat (29/9/2023) pukul 10.40 WIB.
Baca juga: Uang Puluhan Miliar Rupiah Diamankan KPK dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ada Pecahan Asing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.
Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali, Jumat.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Komentar Irit Surya Paloh Saat Kader NasDem yang Jadi Menteri Jadi Bidikan KPK Lagi
Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Penyidik-KPK-Kantor-Kementerian-Pertanian.jpg)