Berita Viral Cilacap
Tabiat Pelaku Penganiaya Temannya di SMPN 2 Cimanggu Terungkap, Sering Berkelahi dan Pindah Sekolah
Seolah tak kapok, MK lagi-lagi membuat keributan hingga melakukan kekerasan secara brutal kepada adik kelasnya di SMPN 2 Cimanggu.
TRIBUNJABAR.ID - Pelaku penganiayaan dan kekerasan fisik di SMPN 2 Cimanggung, Cilacap, yaitu MK, ternyata dikenal memiliki tabiat kurang baik.
Pelaku berinisial MK merupakan kakak kelas korban di SMPN 2 Cimanggu, yang saat ini duduk di bangku kelas 9.
Melansir Tribunjateng.com, Rabu (27/9/2023), MK rupanya masuk dalam daftar hitam di banyak sekolah.
Hal ini dikarenakan pelaku seringkali terlibat masalah dan berkelahi.
Tak heran karena abiatnya ini MK lantas sering berpindah-pindah sekolah.
Semula MK bersekolah di sebuah pesantren daerah Tasikmalaya, namun sering kali kabur dari sekolah tersebut.
Setelahnya MK dipindahkan ke SMPN 4 Majenang, namun pihak sekolah menyerah terhadap perilaku MK yang sering berkelahi.
Kemudian MK dipindahkan ke SMPN 2 Cimanggu.
Di lingkungannya, MK dan teman-temannya sering mencuri ikan milik penduduk setempat.
Seolah tak kapok, MK lagi-lagi membuat keributan hingga melakukan kekerasan secara brutal kepada adik kelasnya di SMPN 2 Cimanggu.
Pelaku MK kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap setelah dilaporkan oleh kakak korban.
MK diamankan bersama kelima orang teman yang turut terlibat dalam perundungan FF.

MK melakukan penganiayaan di depan banyak teman-temannya.
Adapun, awalnya ia tampak merangkul korban yang duduk di sampingnya.
Setelah itu pelaku menarik baju korban lalu menendang perut korban hingga jatuh.
MK lalu memukul punggung korban dan memberikan ancaman.
“Misahke sing, gelut sekabehan! (Misahin aku, gelut semuanya),” teriak pelaku.
Mendengar hal itu, teman-teman pelaku diam tak berkutik.
Sedangkan pelaku teres menganiaya korban bertubi-tubi.
Bahkan korban sudah tak kuasa menahan lagi dań terus dianiaya hinna terkapar.
Sedangkan pelaku sempat berpose bangga ke arah kamera setelah memukuli korban.
Kasus ini terbongkar setelah FF pulang sekolah dengan kondisi wajah luka.
Kakak FF lalu melaporkan kejadian yang menimpa adiknya ke polisi.
Terbaru, Polresta Cilacap telah mengamankan 5 anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan kelima anak itu terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.
Sebelum mengamankan kelima anak, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyidikan.

Motif pelaku Kasus perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik di Cilacap karena permasalahan sepele.
Polisi pun mengungkapkan permasalahan yang terjadi hingga terjadi perbuatan yang tidak pantas yang dilakukan anak-anak, siswa SMP.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.
Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
"Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah," imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya.
Tampak warga sekitar penuh mengerumuni kediaman pelaku, hingga bersorak-sorak setelah melihat pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bahkan, sebanyak 120 polisi harus diturunkan untuk menangkap pelaku.
Hal itu dikarenakan, ada ratusan warga mendatangi rumah pelaku karena tak terima dengan perbuatan pelaku.
Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," kata wakapolresta.
Pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.
Massa tersebut merupakan warga dan tetangga rumah pelaku yang sudah berkumpul mengetahui video viral aksi bullying dan ada penjemputan dari pihak kepolisian.
Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar dari rumah mengenakan peci dan masker hitam.
"Malu-maluin Cimanggu saja!"
"Sok jagoan!" teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.
Polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.
Tampak pelaku juga tidak diborgol saat digiring untuk dibawa ke Mapolresta Cilacap. (*)
#Berita Viral
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.