SBMI Ingatkan Jadwal Umrah di BIJB Kertajati Jangan Sampai Dimanfaatkan Mafia PMI Nonprosedural
Sebanyak 32 calon pekerja migran Indonesia (PMI) berhasil dicegat keberangkatannya di BIJB Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Karenanya, pada saat itu pihaknya tidak bisa menolak keberangkatan puluhan calon PMI dari berbagai daerah itu sebagai penumpang AirAsia tujuan ke Negeri Jiran.
Sementara mengenai status mereka sebagai calon PMI nonprosedural, Nurul menyebutkan hanya pihak Dinas Tenaga Kerja yang dapat memastikannya, karena dari pihak bandara tidak memiliki kewenangan.
"Jika calon penumpang dokumennya lengkap dan sah, maka siapa saja boleh terbang. Kami tidak punya kewenangan untuk melarang atau membatalkan penerbangannya," ujar Nuril Huda.
Ia menyampaikan, jika penumpang hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, maka pemeriksaan yang dilakukan pihak bandara hanya sebatas kelengkapan tiket pesawat ke kota tujuan.
Pihaknya juga menampik apabila rencana penerbangan itu disebut sebagai kecolongan, karena dari sisi kelengkapan tiket hingga paspor puluhan calon PMI tersebut dipastikan masih berlaku.
"Jadi, yang kami cek hanya benar tidaknya tiket tujuan Kuala Lumpur dan paspor mereka juga masih berlaku semua, sehingga tidak ada kewenangan untuk menolak," kata Nuril Huda. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
| Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemprov Jabar Tetap Gelontorkan Rp100 Miliar untuk BIJB Kertajati |
|
|---|
| DPRD Jabar Minta Pemprov dan Pemkot Bandung Bahas Serius Pola Pengoperasian BIJB & Bandara Husein |
|
|---|
| Ada Wacana BIJB Bakal Dikucurkan Dana Rp 150 Miliar, M Romli : Harus Lihat Studi Kelayakannya |
|
|---|
| DRPD Jabar Setujui Penyertaan Modal untuk BIJB Kertajati |
|
|---|
| Komisi III DPRD Jabar Dorong BIJB Beroperasi Maksimal Layani Penerbangan Domestik & Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Koordinator-Departemen-Advokasi-Dewan-Pimpinan-Nasional-DPN-SBMI-Juwarih_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.