SBMI Ingatkan Jadwal Umrah di BIJB Kertajati Jangan Sampai Dimanfaatkan Mafia PMI Nonprosedural

Sebanyak 32 calon pekerja migran Indonesia (PMI) berhasil dicegat keberangkatannya di BIJB Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

|
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar
Koordinator Departemen Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI, Juwarih. 

Karenanya, pada saat itu pihaknya tidak bisa menolak keberangkatan puluhan calon PMI dari berbagai daerah itu sebagai penumpang AirAsia tujuan ke Negeri Jiran.

Sementara mengenai status mereka sebagai calon PMI nonprosedural, Nurul menyebutkan hanya pihak Dinas Tenaga Kerja yang dapat memastikannya, karena dari pihak bandara tidak memiliki kewenangan.

"Jika calon penumpang dokumennya lengkap dan sah, maka siapa saja boleh terbang. Kami tidak punya kewenangan untuk melarang atau membatalkan penerbangannya," ujar Nuril Huda.

Ia menyampaikan, jika penumpang hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia, maka pemeriksaan yang dilakukan pihak bandara hanya sebatas kelengkapan tiket pesawat ke kota tujuan.

Pihaknya juga menampik apabila rencana penerbangan itu disebut sebagai kecolongan, karena dari sisi kelengkapan tiket hingga paspor puluhan calon PMI tersebut dipastikan masih berlaku.

"Jadi, yang kami cek hanya benar tidaknya tiket tujuan Kuala Lumpur dan paspor mereka juga masih berlaku semua, sehingga tidak ada kewenangan untuk menolak," kata Nuril Huda. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved