Latar Belakang Pria Berjaket Ojol di Pesawat yang Videonya Viral Terkuak, Punya Harta Ratusan Juta

Latar belakang sosok pria berjaket khas ojek online yang naik pesawat terkuak.

Editor: Giri
Kolase Instagram
Latar belakang sosok pria berjaket khas ojek online yang naik pesawat terkuak. Dia merupakan anggota DPRD Medan. 

Sedangankan video antar pesanan bakpia pathok hanyalah gurauan.

"Saya pakai jaket ojek online ke mana-mana, bahkan naik pesawat untuk kegiatan DPRD saya gunakan."

"Saya bangga pernah bekerja di sana, dan saya sangat peduli terhadap keberadaan nasib kawan-kawan yang pernah di jalanan," kata Erwin, dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Viral Video Ojol & Penumpang Jadi Korban Begal di Flyover Kemayoran, Pelaku Nekat Beraksi Siang Hari

Dikutip dari prd.pemkomedan.go.id, Erwin lahir di Kota Medan pada 4 Desember 1982.

Pria yang akan berusia 41 itu merupakan politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sebelum terjun ke dunia politik, ia bekerja sebagai ojek online.

Tidak banyak informasi soal Erwin di website DPRD Medan. Hanya, dia tercatat memiliki pendidikan terakhir SMA/sederajat.

Erwin berhasil duduk di kursi wakil rakyat setelah menang di Pileg 2019.

Ia maju di daerah pemilihan (dapil) 5 Kecamatan Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan.

Medankotappid.kpu.go.id melaporkan, Erwin mendapatkan suara sebanyak 2.038 suara.

Erwin selanjutnya dilantik sebagai anggota DPRD Medan 2019-2024 bersama 49 rekannya.

Baca juga: Viral Momen Driver Ojol Nangis Lihat Penjual Raket di Pinggir Jalan Tertidur, Dagangannya Tak Laku

Mereka diambil sumpah jabatannya di gedung DPRD Kota Medan pada Senin (16/9/2019).

Erwin kini berkerja di Komisi 3 sebagai anggota.

Ia mengurus bidang Keuangan dan Perekonomian yang melakukan fungsi pengawasan untuk Ruang Lingkup Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Mitra kerja Komisi 3 terdiri dari Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan; Dinas Perdagangan; Badan Pendapatan Daerah; dan hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved