Oknum Polisi yang Minta Duit ke Korban Begal Ditahan di Tempat Khusus sebelum Jalani Sidang Disiplin

Anggota kepolisian yang diduga memalak korban begal saat melapor ke Polsek Sukasari dikenai pelanggaran disiplin.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tangkapan layar
Tangkapan layar curhatan seorang korban begal yang dimintai uang saat melapor ke Polsek Sukasari, Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota kepolisian yang diduga memalak korban begal saat melapor ke Polsek Sukasari dikenai pelanggaran disiplin.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, anggota polisi berinisial Aiptu US itu terbukti melakukan pelanggaran disiplin setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Paminal dari Polrestabes Bandung.

"Hasil pemeriksaan ternyata terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang," ujar Budi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/9/2023).

Saat ini Aiptu US tengah diamankan sementara selama lima hari di tempat khusus.

Selanjutnya, Aiptu US akan menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksinya.

"Akan dilakukan pengamanan sementara di rutan Polrestabes Bandung sambil menunggu sidang disiplin di Polrestabes Bandung," ucapnya.

Budi menilai perbuatan yang dilakukan oleh Aiptu US merupakan pelanggaran karena anggota kepolisian tidak boleh meminta uang ketika menangani sebuah kasus.

"Walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tetap salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," katanya.

Sebelumnya, seorang korban begal berinisial MIP diduga diminta sejumlah uang oleh polisi saat melapor ke Polsek Sukasari.

Peristiwa yang dialaminya itu dibagikan dalam akun media sosial TikTok.

Korban menceritakan, saat itu motornya dirampas kawanan begal di kawasan Secapa AD, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung.

"Jadi, Jumat malam, aku kena begal di Secapa. Pas malam aku dibegal, aku langsung buat laporan ke Polsek terdekat," tulisnya dalam unggahan yang dilihat pada Selasa (26/9/2023).

Besoknya, korban menemukan motornya dijual di platform media sosial Facebook.

Korban pun langsung mendatangi Polsek untuk menginformasikan temuannya tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved