Anies Baswedan-Cak Imin Akan Gelar Acara di Si Jalak Harupat Bandung, Polisi dan Bawaslu Bersiap
Pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menggelar acara di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasangan bakal calon presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menggelar acara di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Minggu (1/10/2023)
Acara tersebut dinamakan Apel Akbar, Desa Bersatu Jawa Barat dan Jalan Bersama Amin, mulai pukul 07.00 WIB.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihaknya sudah menerima permohonan izin keramaian dari acara tersebut.
"Kami melihat estimasi masa dan kapasitas tempat, sehingga kami melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pengamanan dari lintas sektoral. Mulai pengelola Si Jalak Harupat, Dishub, dan Satpol PP," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Rabu (27/9/2023).
Kusworo mengatakan, acara tersebut berkaitan sosialisasi partai Pemilu, maka pihaknya mengundang dari Bawaslu.
Baca juga: Nasdem Subang Siapkan Seribu Spanduk untuk Menangkan Anies-Cak Imin
"Sehingga (Bawaslu) berkenan untuk menyampaikan rules-rules, mana yang boleh, mana yang tidak, sifatnya hanya sebagai pencegahan," kata Kusworo.
Maka, kata Kusworo, apa yang disampaikan Bawaslu menjadi pegangan untuk semua begitu juga panitia nantinya.
"Diharapkan tidak adanya pelanggaran-pelanggaran yang berlaku," ujar dia.
Saat ditanya apakan Anies Baswedan juga akan hadir, Kusworo mengaku belum tahu pasti.
"Namun karena pengajuan surat izin keramaiannya, adalah menghadirkan tokoh-tokoh tersebut. Sehingga kami hanya mempersiapkan pengamanan dengan sebaik mungkin, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan," tuturnya.
Untuk personel pengamanan yang akan diturunkan, kata Kusworo belum ditentukan.
"Tadi baru rakor estimasi jumlah masa. Dari situ, kami rumuskan berapa jumlah personel, yang bakal kami turunkan," katanya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, menjelaskan, kegiatan ini sebernarnya, kegiatan sosialisasi partai politik.
"Memang di tahapan PKPU 15 tentang kampanye, itu ada norma sosialisasi dan pendidikan partai politik. Kegiatan ini masuk pada ranah itu," kata Kahpiana, di Mapolresta Bandung.
Baca juga: 4 Tokoh Cemerlang di Pilwalkot Bandung 2024, Tiga di Koalisi Prabowo, Satu di Barian Anies Baswedan
bakal calon presiden
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Stadion Si Jalak Harupat
Kabupaten Bandung
Kusworo Wibowo
Kahpiana
Dedi Mulyadi Sewakan Rumah 1 Tahun untuk Warga Terdampak Revitalisasi Situ Ciburuy |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Bandung Tekankan Pengawasan Ketat Agar Kasus Keracunan Massal MBG Tak Terjadi Lagi |
![]() |
---|
BGN Ungkap Fakta 4.711 Kasus Keracunan MBG: Sebelum Ratusan Kasus di Garut dan Bandung Barat |
![]() |
---|
Jadi Penerima Manfaat Terbesar MBG, Mendikdasmen Dorong Evaluasi Usai Siswa Alami Keracunan Massal |
![]() |
---|
301 Siswa Dirawat, Polisi Segera Selidiki Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.