Pedagang Pasar Baru & ITC Kebon Kalapa Setuju Soal Larangan Transaksi Langsung di Medsos Tiktok
Pemerintah telah memutuskan melarang sosial e-commerce untuk bertransaksi langsung di platform media sosial, seperti yang dilakukan TikTok shop.
|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Istock/tiktokv.com
Ilustrasi TikTok. Pemerintah telah memutuskan melarang sosial e-commerce untuk bertransaksi langsung di platform media sosial, seperti yang dilakukan TikTok shop.
"Tapi, kalau secara online jelas merugikan transportasi umumnya juga dan rantai ekonomi benar-benar terputus," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya telah berupaya untuk melaksanakan acara di ITC Kebon Kalapa.
Seperti melalui sarana olahraga ada basket dan futsal dengan memancing pengunjung kelas usia SMP ke bawah agar mereka diantar orang tuanya.
Baca juga: Selamat Tinggal TikTok Shop! Pemerintah Resmi Larang Medsos untuk Jual Beli, hanya Boleh Promosi
"Tentu orang tua yang mengantarnya itu nanti berbelanja di sini. Kami sudah lakukan itu, hanya adanya marketplace terkadang orang yang datang hanya melihat untuk membandingkan dengan yang ada di online karena harga lebih murah," ucap Ahmad. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
pedagang Pasar Baru
live TikTok
e-commerce
ITC Kebon Kalapa
TikTok Shop
Pasar Baru Kota Bandung
usaha kecil menengah
Baca Juga
Media Talkshow dan Workshop Kopi bersama Nyawang Langit Roastery |
![]() |
---|
Mengunjungi Kebun Kopi Excelsa di Sumedang Selatan |
![]() |
---|
Kondisi Pilu Fahmi Bo Kini Pakai Alat Bantu Napas dan Tak Bisa Jalan, Makan dari Hasil Live TikTok |
![]() |
---|
Kisah Wanita di Bandung Olah Daun Singkong Jadi Keripik Renyah, Kini Tembus Pasar Ekspor |
![]() |
---|
TikTok Indonesia Buka Suara soal Hilangnya Fitur Live di Tengah Ramainya Demo: Langkah Pengamanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.