Pedagang Pasar Baru & ITC Kebon Kalapa Setuju Soal Larangan Transaksi Langsung di Medsos Tiktok

Pemerintah telah memutuskan melarang sosial e-commerce untuk bertransaksi langsung di platform media sosial, seperti yang dilakukan TikTok shop.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Istock/tiktokv.com
Ilustrasi TikTok. Pemerintah telah memutuskan melarang sosial e-commerce untuk bertransaksi langsung di platform media sosial, seperti yang dilakukan TikTok shop. 

"Tapi, kalau secara online jelas merugikan transportasi umumnya juga dan rantai ekonomi benar-benar terputus," ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya telah berupaya untuk melaksanakan acara di ITC Kebon Kalapa.

Seperti melalui sarana olahraga ada basket dan futsal dengan memancing pengunjung kelas usia SMP ke bawah agar mereka diantar orang tuanya.

Baca juga: Selamat Tinggal TikTok Shop! Pemerintah Resmi Larang Medsos untuk Jual Beli, hanya Boleh Promosi

"Tentu orang tua yang mengantarnya itu nanti berbelanja di sini. Kami sudah lakukan itu, hanya adanya marketplace terkadang orang yang datang hanya melihat untuk membandingkan dengan yang ada di online karena harga lebih murah," ucap Ahmad. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved