Pedagang Pasar Baru & ITC Kebon Kalapa Setuju Soal Larangan Transaksi Langsung di Medsos Tiktok

Pemerintah telah memutuskan melarang sosial e-commerce untuk bertransaksi langsung di platform media sosial, seperti yang dilakukan TikTok shop.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Istock/tiktokv.com
Ilustrasi TikTok. Pemerintah telah memutuskan melarang sosial e-commerce untuk bertransaksi langsung di platform media sosial, seperti yang dilakukan TikTok shop. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah telah memutuskan melarang sosial e-commerce untuk bertransaksi langsung di platform media sosial, seperti yang dilakukan TikTok Shop.

Larangan ini telah disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden RI, Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Media sosial TikTok nanti hanya boleh melakukan promosi barang dan jasa, layaknya iklan di televisi.

Keputusan ini disambut gembira oleh perhimpunan pedagang, seperti di Pasar Baru Kota Bandung dan ITC Kebon Kalapa Kota Bandung.

Koordinator Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru, Kurnia mengatakan para pedagang di sana menyambut baik dan berharap pemerintah bisa berkomitmen terhadap kebijakan yang sudah ditetapkan atau putuskan ini.

Baca juga: Ini Aturan Baru Jual Beli di Media Sosial, Akun Diblokir Jika Nekat Transaksi Seperti di TikTok

"Secara bisnis pemerintah ada keberpihakan ke pelaku usaha kecil menengah, khususnya ke para pedagang di pusat pembelanjaan yang selama ini terganggu ekosistemnya," ujarnya.

Tanggapan serupa disuarakan dari pengelola Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun Pusat Perbelanjaan Kebon Kelapa ITC, Ahmad Kustedi. Menurutnya, putusan yang diambil pemerintah sangatlah tepat dengan mengembalikan lagi fungsi dari pada sosial media tersebut.

"Memang itulah yang teman-teman pelaku UMKM offline inginkan. Dari dahulu kami ingin ada putusan itu agar dibatasi perihal penjualan benda pakai, semisal sepatu, pakaian, celana, dan lainnya. Bukan berarti harus menutup TikTok atau media sosial lainnya," ujarnya.

Ahmad pun menyebut penurunan omzet sudah terasa sekali sejak April 2023.

Saat ini di ITC Kebon Kelapa hanya terdapat 500 kios yang terisi dari 2000 kios yang ada.

"Seharusnya saat puasa dan lebaran kemarin itu ramai penjualan offline. Tapi, justru kami merasakan penurunan drastis. Jangankan mendapat Rp 1 juta per hari, seminggu saja ada yang hanya menjual 3 pcs pakaian," katanya.

Baca juga: Pedagang Pasar Induk Cianjur Mengeluh Penjualan Menurun Gara-gara TikTok, Anies Janji Akan Perbaiki

Ahmad berharap, dengan adanya putusan dari pemerintah soal larangan penjualan secara live online ini pedagang yang offline bisa berjalan kembali.

Pasalnya, siklus ekonominya jelas dari produsen ke distributor lalu ke pelaku UMKM dan ke pembeli.

"Jadi, rantainya itu tertib. Kalau masyarakat mau belanja langsung ke pusat perbelanjaan kan mereka tentunya datang menggunakan angkutan umum atau ojek," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved