Kerangka yang Ditemukan di Dalam Gardu Listrik di Kopo Bandung Diduga ODGJ, Ini Kata Saksi

Kerangka manusia yang ditemukan di dalam gardu listrik di Jalan Kopo, Kota Bandung diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Polresta Denpasar
Ilustrasi - Kerangka manusia yang ditemukan di dalam gardu listrik di Jalan Kopo, Kota Bandung diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kerangka manusia yang ditemukan di dalam gardu listrik di Jalan Kopo, Kota Bandung diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Kapolsek Bojongloa Kaler, AKP Asep, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, saksi sempat melihat ada ODGJ yang tidur di sekitar gardu beberapa bulan sebelumnya.

"Saksi yang rumahnya di dekat gardu PLN di Jalan Kopo menerangkan sering melihat laki-laki yang sering tidur di gardu PLN tersebut. Terkadang tidur di atas gardu PLN. Diduga laki-laki tersebut ODGJ," ujar Asep, Senin (26/9/2023). 

Asep mengatakan, penemuan, kerangka itu pertama kali ditemukan oleh petugas PLN pada Senin (25/9/2023).

"Saksi menerangkan bahwa sekira jam 10.00 WIB sedang mengecek gardu PLN, mencium adanya bau tidak sedap," katanya.

Baca juga: TRAGIS, 30 Tahun Tinggal tapi Tak Kenal Tetangga, Ibu dan Anak Ini Ditemukan Sudah Jadi Kerangka

Tulang-belulang terlihat saat pintu gardunya dibuka.

"Selanjutnya saksi melaporkan ke Polsek Bojongloa Kaler," katanya. 

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu Anggota DPR di Indramayu, Tersangka & Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Dari laporan tersebut, anggota Polsek Bojongloa Kaler langsung menuju lokasi untuk memastikan temuan tersebut.

"Setelah dilakukan pengecekan di lokasi gardu PLN diduga ditemukan sudah tinggal tulang-belulang dengan menggunakan celana jin warna hitam dan kaus warna abu-abu yang diduga sudah meninggal dunia lebih kurang tiga bulan lalu," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved