Pelamar Dapat Manfaatkan Layanan Helpdesk pada Seleksi CASN 2023

Komposisi itu meliputi alokasi Tenaga Honorer (eks-THKII) dan non-ASN (yang tersedia dalam database BKN) paling banyak 80 persen

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Adityas Annas Azhari
daftar-sscasn.bkn.go.id
Laman pembuatan akun SSCASN BKN 2023 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Keterbukaan informasi dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap rangkaian seleksi CASN 2023 yang dikelola Panselnas mulai kebijakan pengadaan CASN 2023 yang menjadi domain Kementerian PAN RB, pelaksanaan teknis seleksi yang menjadi domain Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi pemerintah yang tergabung dalam Panselnas, seperti Kemdikbudristek, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kementerian Dalam Negeri, akan turut dikawal oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Ombudsman RI. 

Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran seleksi CASN 2023 pada portal SSCASN BKN via _https://sscasn.bkn.go.id_, BKN telah menyediakan layanan helpdesk bagi pelamar. 

Pelamar dapat memanfaatkan layanan Helpdesk untuk menyampaikan kendala teknis pendaftaran melalui tiga alternatif kanal layanan yang disediakan, yakni _helpdesk-sscasn.bkn.go.id_ , lapor.go.id, dan layanan telepon*. 

Cara Beli dan Pasang Materai Elekronik di SSCASN untuk Surat Lamaran CPNS 2023
Cara Beli dan Pasang Materai Elekronik di SSCASN untuk Surat Lamaran CPNS 2023 (Tangkapan Layar situs e-materai.co.id)

Selain itu, BKN juga secara proaktif menyediakan informasi berkala terkait seleksi di kanal media sosial dan website.

Terkait aspirasi dan kritik atau saran menyangkut arah kebijakan pengadaan CASN 2023, pelamar dapat berkonsultasi dengan Kementerian PANRB selaku Ketua Panselnas, misalnya menyangkut alokasi formasi PPPK dan CPNS, alokasi kebutuhan formasi PPPK yang dikategorikan menjadi kebutuhan khusus dan kebutuhan umum, dan regulasi seleksi. 

Baca juga: Pemerintah Buka Seleksi Ribuan Formasi CASN dan PPPK 2023 untuk SMA Sederajat, Gaji Hingga Rp7 Juta

Berikutnya, terkait regulasi pelaksanaan seleksi, Kementerian PANRB juga sudah menerbitkan kebijakan pengadaan CASN baik untuk calon pelamar PPPK dan CPNS. Sedangkan menyangkut formasi PPPK, alokasi formasi yang disediakan instansi merujuk pada Surat Kementerian PANRB 648/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional, yakni minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dan komposisi untuk kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Komposisi itu meliputi alokasi Tenaga Honorer (eks-THKII) dan non-ASN (yang tersedia dalam database BKN) paling banyak 80 persen dan alokasi kebutuhan umum bagi pelamar umum paling sedikit 20 persen.

Baca juga: Yuk Bersiap, Pendaftaran Penerimaan Pegawai CASN Dimulai Pukul 23:09 WIB Setelah Proses Ini Rampung

"Kami imbau masyarakat dan para pelamar secara khusus untuk mencermati setiap syarat dan tahapan pendaftaran yang disediakan masing-masing instansi. Para pelamar juga diminta untuk mengikuti proses seleksi hanya melalui jalur yang disediakan pemerintah dan diminta berhati-hati terhadap oknum penipuan yang mencoba menyalahgunakan momentum seleksi CASN 2023," kata Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

BKN juga meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi seleksi CASN 2023 untuk mendiseminasikan syarat dan ketentuan seleksi bagi pelamar di instansinya, termasuk proaktif terhadap segala bentuk pertanyaan dan pengaduan dari para pelamar terkait persyaratan instansi.

Baca juga: Daftar Jurusan yang Banyak Dicari untuk CASN, Persiapan Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Awal September

Selengkapnya jadwal seleksi CASN 2023 dapat diunduh pada _https://www.bkn.go.id/perubahan-jadwal-pelaksanaan-seleksi-casn-ta-2023/_. (*) 


 
 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved