Berita Viral

Polisi Naikkan Status Pelajar Tabrak Pembatas Wudhu hingga Tewaskan Bocah, Laporan Tak Bisa Dicabut

Ini status hukum MHA (13) pelajar SMP yang menabrak tembok area wudhu hingga menyebabkan bocah 8 tahun meninggal dunia di Padang.

Tribun Padang/ Rezi Anwar
Ini status hukum MHA (13) pelajar SMP yang menabrak tembok area wudhu hingga menyebabkan bocah 8 tahun meninggal dunia di Padang. 

Ia mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan keluarga korban.

"Keluarga pelaku sudah berniat baik dengan secara kekeluargaan, kita menunggu apabila memang demikian. Nanti, kita tunggu saja mekanisme Restorative Justice yang bisa digunakan," katanya.

Kata dia, untuk sementara penyelidikan tetap dilaksanakan, dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti.

"Saat ini kita sedang menunggu hasil visum, hari ini akan digelarkan," kata Kombes Pol Ferry Harahap.

Dikatakannya, untuk tahapan penyelidikan terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum ini ada aturan khususnya, yaitu dengan pendampingan Bapas (Balai Pemasyarakatan

ABH ini pun akan didampingi orang tuanya dalam tahapan penyelidikan.

"Karena terduga pelaku berinisial MH ini masih berumur 13 tahun atau anak di bawah umur," pungkasnya.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved