Dukung Keberadaan Stasiun Kereta Cepat, Dua Akses Masuk Tol di Bandung Barat Diusulkan Dibuka

Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusulkan pembukaan dua akses masuk jalan tol di KBB untuk menunjang keberadaan Stasiun Kereta Cepat

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/HILMAN KAMALUDIN
Ilustrasi gerbang Tol Padalarang. Dishub Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusulkan pembukaan dua akses masuk jalan tol di KBB untuk menunjang keberadaan Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Padalarang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengusulkan pembukaan dua akses masuk jalan tol di KBB untuk menunjang keberadaan Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Padalarang.

Saat ini, akses masuk jalan tol di Bandung Barat hanya bisa dilalui lewat Gerbang Tol Padalarang, sehingga perlu ada penambahan akses masuk agar kendaraan tidak menumpuk jalur arteri ketika KCJB sudah resmi beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan KBB, Fauzan Azima mengatakan, dua akses masuk tol yang diusulkan untuk dibuka itu yakni akses Tol Cikamuning di Tagog Apu Padalarang dan Tol Purbaleunyi 106 di Kawasan Walini, Kecamatan Cikalongwetan.

"Selama ini Tol Cikamuning hanya akses keluar, tapi itu diharapkan juga bisa dipakai akses masuk. Selain itu, kami juga mengusulkan di KM 106 Warung Domba atau Walini," ujarnya saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Jadwal Keberangkatan Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung Tahap 2,Bisa Nikmati Fasilitas Ini

Ia mengatakan, usulan pembukaan dua akses masuk tol tersebut dilakukan untuk mengurangi beban kendaraan yang masuk ke Padalarang karena keberadaan Stasiun KCJB diprediksi akan menambah mobilitas kendaraan.

"Pembukaan dua akses masuk tol itu untuk mengurangi beban kendaraan berat yang melewati depan Stasiun Padalarang, sehingga kendaraan yang arah ke jakarta bisa didistribusikan di arah sana (Cikamuning atau Warung Domba)," kata Fauzan.

Namun terkait hal itu, pihaknya hanya bisa mengusulkan saja karena untuk perizinan, eksekusi dan sebagainya menjadi kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bandung Barat.

Penampakan Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (13/9/2023).
Penampakan Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (13/9/2023). (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

"Selain mengusulkan pembukaan akses tol baru kami juga sudah menetapkan Jalan Panaris sampai Jalan Gedong Lima di kawasan Stasiun KCJB Padalarang menjadi kawasan tertib lalu lintas," ucapnya.

Kemudian pihaknya melakukan perbaikan infrastruktur seperti menyambungkan trotoar dari Jalan Panaris, Jalam Gedong Lima dan sekitarnya dan akan mengusulkan perbaikan akses di Jalan Cihaliwung atas.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung Tahap 2, Ini Akses Menuju Stasiun

"Kalau rencana pembangunan jalan lingkar Padalarang-Cipatat sedang berproses, jika sudah selesai sedikitnya akan memberikan kemudahan aksesibilitas di Kawasan Padalarang dalam rangka operasional KCJB," ucap Fauzan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved