Kamis, 30 April 2026

Berita Viral

Heboh Unggahan Sebut Pria Akhiri Hidup Gara-gara Diteror Pinjol, Polisi Akan Periksa Pengunggah

Media sosial dihebohkan dengan seorang nasabah nekat akhiri hidup diduga gara-gara aplikasi pinjaman online (pinjol).

Tayang: | Diperbarui:
SHUTTERSTOCK
ilustrasi pinjol 

TRIBUNJABAR.ID - Media sosial dihebohkan dengan seorang nasabah nekat akhiri hidup diduga gara-gara aplikasi pinjaman online (pinjol).

Cuitan yang menyebut pinjol pun sempat menjadi trending topic di media sosial X atau Twitter.

Kabar tersebut viral di media sosial setelah unggahan akun X @rakyatvspinjol.

Dalam narasi unggahan tersebut dijelaskan bahwa nasabah itu akhiri hidup karena merasa ditekan oleh pinjol tersebut.

Bahkan, aplikasi pinjol yang diketahui bernama AdaKami sampai melakukan pengancaman pada nasabah tersebut.

"TWITTER X PLEASE DO YOUR MAGIC, Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC (Debt Collector) pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya," tulis akun itu, dikutip Tribunjabar.id, Rabu (20/9/2023).

Dalam unggahan tersebut pun disertakan tangkapan layar dari Instagram di mana ada sebuah akun yang menandai Polda Metro Jaya.

Akun tersebut menceritakan bahwa ada anggota keluarganya yang akhiri hidup karena tidak mampu membayar pinjol di sebuah aplikasi.

"@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri, karena tidak mampu membayar di AdaKami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk," demikian tulisan sebuah akun.

"Peristiwa bunuh diri karena pinjol memang tidak di-UP karena keluarga besar pun malu membuka aib almarhum. Tapi ini benar-benar serius. Kalau sudah banyak yang speak up tentang kelakuan DC AdaKami di sosial media dll, kenapa gak diungkap aja. Toh, owner apk (aplikasi) ini jelas ada di Indonesia," sambungnya.

Tanggapan Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, polisi akan memeriksa pemilik akun X @rakyatvspinjol yang mengunggah tangkapan layar tersebut.

"Kami klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana di media sosial," ujar Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Unggahan itu menceritakan keluarga seseorang yang diteror debt collector pinjaman online hingga membuat korban terpuruk dan memilih mengakhiri hidupnya.

Baca juga: Viral Kisah Pasutri Terjerat Pinjol, Berawal Ingin Mobil, Utang Rp 3 Juta Membengkak jadi Rp 60 Juta

Disebutkan pula pria itu dipecat dari pekerjaannya karena teror tersebut.

Akun tersebut juga meminta atensi Polda Metro Jaya dengan menyebutkan akun @poldametrojaya.

Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan, hingga kini belum ada laporan polisi terkait dengan unggahan viral tersebut.

Namun, polisi akan mengecek hal tersebut.

"Kami akan cek terkait itu," tambah dia.

Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved