Berita Viral
Viral, Guru SMPN 15 Medan Menangis Mengadu Ditekan Kepsek hingga Gaji Ditahan, Kepsek Klarifikasi
Sebuah video sejumlah guru SMPN 15 Medan menangis mengaku ditekan Kepsek, viral di media sosial, sang kepsek beber klarifikasi.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
"(Intimidasi) itu disalahartikan. Menurut Permen nomor 15 tahun 2018 bahwa kami (guru) itu jam kerja 40 jam dalam satu minggu. Tetapi ada sebagian guru mempunyai double job dalam waktu bersamaan di SMP 15 (sehingga sering tidak masuk kelas)," ujar Tiurmaida Situmeang, dikutip dari Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Di sisi lain sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan.
Tiurmaida Situmeangmengatakan dirinya baru menjabat kepala sekolah sejak Maret 2023 dan hanya berniat menegakkan kedisiplinan, namun ditentang 8 guru tersebut.
"Ketika saya menegakkan kedisiplinan (guru yang viral itu) jadi terganggu dia atau (oleh guru tersebut) disebut intimidasi," ujar Tiurmaida.
Tiurmaida mengaku, sudah menyurati kedelapan guru tersebut untuk menanyakan alasan mereka memiliki pekerjaan sampingan tetapi tidak ada yang meresponnya.
"Saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru tapi tidak mereka lakukan, sehingga saya buat surat teguran,'' katanya.
Mengenai penundaan gaji tersebut, Tiurmaida juga membantahnya.
Dia berkata, gaji guru SMP 15 Medan di bulan Agustus 2023 terlambat dan baru dibayarkan pada 8 September 2023.
Terkait alasan keterlambatan gaji tersebut, karena penyerahan amprah atau tanda terima gajian terlambat diserahkan ke Bank Sumut.
"Tanggal 1 sampai tanggal 2 saya tidak bisa bekerja karena ada urusan keluarga. Di tanggal 3 hari Minggu, tanggal 4 saya masuk, dan tanggal 5 bendahara yang lama pindah tugas, dia sekalian amprah gaji," kata Tiurmaida.
Tiurmaida juga mengakui, pada tanggal 6 September 2023 dia sempat menyurati dinas pendidikan Kota Medan agar gaji 8 guru yang melakukan indisipliner ditahan sementara.
Namun hal itu dilarang oleh dinas pendidikan Kota Medan.
Dia mengatakan telah diberi sanksi tertulis oleh Dinas Pendidikan Kota Medan.
"Tanggal 7 September 2023, saya juga dapat surat teguran dari dinas pendidikan tentang pembayaran gaji ini, habis itu saya langsung mempersiapkan berkas termasuk membuat SK dari bendahara yang baru jadi tanggal 8. Kami pergi meminta surat pencairan dari Bank Sumut.
Di tanggal 8 itu, masuklah gaji ke rekening masing-masing guru," ujarnya.
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Viral, Restoran Mie Gacoan Digeruduk Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh, Karyawan & Pelanggan Kesal |
![]() |
---|
Sosok Moh Zaini, Pria yang Rela Bayar Rp2,5 Juta Demi Rasakan Naik Keranda, Tubuh Dibalut Kain Kafan |
![]() |
---|
Nasib Lurah Manggarai Selatan Dikira Anggota DPR, Sidik Diamuk Massa Demo hingga Rugi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Warga Serang Rumah Terduga Penculik Anak di Susukan Cirebon, Bambu 'Melayang' ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.