Buntut Panjang Pemecatan Guru Pak Reza di Bogor, Pungli PPDB Terungkap, Nopi Yeni Laporkan Guru Lain

Kini, Kepsek SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni, jadi sorotan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat PPDB 2023.

Instagram SDN Cibeureum 1/Facebook Pak Reza
Sosok Bu Kepsek yang Pecat Guru Pak Reza di Bogor, Berakhir Dipecat, Terungkap Pengakuannya 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Kasus pemecatan pak guru honorer favorit murid di SDN 1 Cibeureum Kota Bogor berbuntut panjang.

Guru honorer di SDN Cibereum 1 Kota Bogor, Mohamad Reza Ernanda sempat dipecat karena diduga membongkar suap PPDB.

Kini, Kepsek SDN 1 Cibeureum, Nopi Yeni, jadi sorotan karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat PPDB 2023.

Pada Wali Kota Bogor, Bima Arya, Nopi Yeni pun bercerita sempat didatangi sejumlah wali murid.

Para wali murid inilah yang disebut Nopi Yeni diduga telah memberi suap pada kepsek.

Baca juga: Sosok Bu Kepsek yang Pecat Guru Pak Reza di Bogor Berakhir Dipecat, Terungkap Pengakuannya Soal Suap

Wali murid yang anaknya diterima di SDN 1 Cibeureum Kota Bogor pun mengakuinya.

Sebelumnya, sumber terpercaya TribunnewsBogor.com di Dinas Pendidikan Kota Bogor sebelumnya sudah mengungkap bahwa kepala sekolah, Nopi Yeni, menerima pungli.

Menurut sumber, Kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor ini menerima uang sekitar Rp5 juta.

"Infonya untuk lima orang," katanya kepada TribunnewsBogor.com.

Kabar ini juga dibenarkan oleh Inspektorat Daerah Kota Bogor.

"Ada yang bilang Rp4 juta, ada juga Rp5 juta," kata Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy Hutapea,dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Menurutnya, berdasar hasil pemeriksaan terhadap Nopi Yeni, setiap orang memberi dengan nominal variatif.

"Ada yang Rp1 juta, ada yang Rp500 ribu," katanya.

Guru jujur yang dipecat Nopi, Mohamad Reza Ernanda mengatakan, berdasar pengakuan wali murid pada Ketua Panitia PPDB 2023 di SD tersebut, memang ada yang menyetor sejumlah uang.

"Dari wali murid yang anaknya diterima di sekolah ini," kata Pak Reza saat diwawancara TribunnewsBogor.com dalam Tribun Talks.

"Dengan berbicara pada ketua panitia bahwa dia masuk ini dengan membayar uang senilai Rp1 juta," imbuhnya.

Pak Reza mengaku tak mengetahui sama sekali soal aliran dana pungli PPDB 2023 yang diterima kepala sekolah.

"Saya tidak tahu aliran dana," kata Pak Reza.

Sumber TribunnewsBogor.com menyebut uang pungli PPDB 2023 ini kemudian dialokasi oleh Nopi Yeni untuk kegiatan di sekolah.

Guru jujur yang dipecat kepala sekolah ini mengakui setelah penutupan PPDB 2023 memang sekolahnya menggelar acara.

"Setelah PPDB selesai ada kegiatan 'Sekolah Penggerak' di sekolah saya," kata Reza.

Baca juga: Setelah Pecat Guru Honorer yang Laporkan Pungli, Kepsek di Bogor Gantian Dipecat Wali Kota

Pernyataan Pak Reza kini diperkuat wali murid yang mengakui telah memberi sejumlah uang agar anaknya bisa diterima dan sekolah SDN 1 Cibeureum Kota Bogor, Mulyaharja, Bogor Selatan.

Nopi Yeni sendiri melaporkan seorang guru setelah dirinya ketahuan menerima pungli saat PPDB 2023.

Kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor ini melaporkan seorang guru atas tuduhan telah mencemarkan nama baik.

Rupanya tak puas memecat Mohamad Reza Ernanda, kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor Nopi Yeni juga melaporkan seorang guru lain ke polisi.

Guru yang dilaporkan ke polisi bukan Pak Reza, guru jujur yang sebelumnya ia pecat.

Dilihat dari surat yang diterima TribunnewsBogor.com, guru yang dipanggil untuk diperiksa Polsek Bogor Selatan adalah Bu Yuyu.

Dalam surat, Bu Yuyu dipanggil untuk diperiksa pada tanggal 19 September 2023 di Mapolsek Bogor Selatan.

Tertera dalam surat panggilan bahwa Nopi Yeni menunjuk Law Office Arsywendo & Partner sebagai kuasa hukumnya.

Hal itu merujuk pada kejadian di kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada tanggal 4 Agustus 2023.

Menurut surat, guru yang dimaksud telah menuduh Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS sekolah.

Ia juga menuduh Nopi Yeni menerima pungli dalam proses PPDB 2023 di SDN 1 Cibeureum Kota Bogor.

"Perkara dilimpah ke Polresta," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Iptu Sugiyanto

Sementara itu, Pak Reza menerangkan bahwa Bu Yuyu adalah seorang guru di SDN 1 Cibeureum Kota Bogor.

"Bu Yuyu memang guru," kata Pak Reza saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Sayangnya, Pak Reza justru mengaku lupa tugas Yuyu saat PPDB 2023 di SDN 1 Cibeureum Kota Bogor.

"Saya lupa, enggak inget," jelas Pak Reza.

Tak hanya Bu Yuyu yang akan diperiksa, Pak Reza pun demikian.

Baca juga: Sosok Pak Reza, Guru Honorer SDN 1 Cibeureum Bogor yang Viral Dipecat karena Laporkan Kepsek Pungli

Bedanya, Pak Reza dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Pak Reza sebenarnya sudah mendapat panggilan untuk konfirmasi dari Kejari Kota Bogor.

Namun surat tersebut disampaikan pada Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Bogor, Raden Medi Sandora.

Untuk itu Raden Medi mengutus pengawas sekolah menjemput Pak Reza di sekolahnya pada Jumat (15/9/2023) pagi.

"Ketika di sekolah sudah ada dari Dinas Pendidikan, yaitu pengawas sekolah, sudah standby di sekolah saya," kata Pak Reza.

Menurut Raden Medi, dari sekolah, Reza dibawa ke kantor Disdik, kemudian ke Kejari Kota Bogor bersamaan pakai dua motor dengannya.

"Sampai di Kejari Reza minta izin keluar beli obat, tapi justru tidak balik lagi," kata Raden Medi saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Bahkan menurutnya, petugas di Kejari Kota Bogor sampai menunggu di motor Pak Reza yang masih terparkir di sana.

"Orang Kejari sampai nungguin di motornya, tapi enggak balik-balik lagi," kata Raden Medi.

Padahal kata Raden Medi, pihak Kejari Kota Bogor hanya meminta keterangan terkait masalah yang membuatnya dipecat oleh Nopi Yeni.

Katanya, tak hanya mereka berdua saja yang dipanggil, tapi termasuk juga Kepsek SDN 1 Cibeureum Kota Bogor, Nopi Yeni.

"Ibu Nopi siang abis Jumatan," katanya.

Sementara Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Sigit Prabawa mengatakan bahwa dirinya pun belum sempat bertemu Pak Reza.

"Saya malah belum ketemu sama dia (Pak Reza)," kata Sigit

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wali Murid Akui Bayar Pungli, Kini Nopi Yeni Laporkan Guru Lain ke Polisi, Tak Mau Nama Tercemar,

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved