Kasus Guru SMP di Pangandaran Jual 26 Komputer Sekolah untuk Judi Online, Pengadilan Anggap Korupsi

Oknum guru berinisial AR ini mengambil sejumlah laptop, komputer All In One, dan proyektor dari laboratorium di SMP Negeri 2 Parigi.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Padna
Suasana di ruang guru dan kondisi perangkat lunak yang ada di SMP Negeri 1 Parigi Kabupaten Pangandaran 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana menanggapi soal oknum guru SMP Negeri 2 Parigi yang menjual aset negara untuk judi online dan tengah ditangani oleh aparat penegak hukum.

"Karena sudah menjadi perkara hukum, kami menyerahkan kepada aturan dan tahapan proses hukum," ujar Kusdiana kepada wartawan melalui seluler beberapa hari ini.

Sebagai bahan antisipasi selanjutnya, untuk pengamanan aset kuasa pengguna barang oleh kepala sekolah atau pun pengguna barang Dinas Pendidikan selalu dicek."Harus cek and recek secara kontinyu," katanya.

Kemudian, pembinaan dan pengawasan melekat atasan langsung terhadap pegawai di lingkungan kerjanya.

Sekdis Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Raden Iyus Surya Drajat mengaku sangat prihatin dengan kasus dugaan korupsi yang terjadi di dunia pendidikan. Apalgi, pelakunya bertatus PNS."Ya, sangat menyakitkan sekali," ucapnya.

Oknum guru berinisial AR ini mengambil sejumlah laptop, komputer All In One, dan proyektor dari laboratorium di SMP Negeri 2 Parigi.

"Total, terdapat 26 komputer, dua laptop, dan dua proyektor, yang diduga diambil oleh bersangkutan dan dijual," kata Raden.

Awalnya, kasus tersebut dilaporkan sebagai kasus kehilangan barang milik sekolah kepada aparat kepolisian.

Tapi, setelah didalami lebih lanjut ternyata kasus itu masuk dalam tindak pidana korupsi. 

"Awalnya, itu masuk pidana. Tapi, dari kejaksaan itu dianggap korupsi karena tidak ada (barang) yang rusak," ujarnya. *

(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved