Pelajar di Cianjur Meninggal
Satu Pelajar di Cianjur Terancam Dipenjara 18 Tahun Setelah Tendang 2 Pelajar Lain hingga Meninggal
RP (15) terancam dibui 18 tahun setelah aksinya membuat dua pelajar meninggal dunia.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - RP (15) terancam dibui 18 tahun setelah aksinya membuat dua pelajar meninggal dunia.
RP merupakan terduga pelaku penendang motor yang ditumpangi dua pelajar di Jalan Raya Bojonglarang, Desa Bojonglarang, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur.
Dua pelajar itu akhirnya meninggal dunia setelah terbentur aspal.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan tekait kasus itu.
"Kasusnya langsung ditangani untuk penyelidikan lebih lanjut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur," kata Tono kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Atas kasus itu, polisi sudah mengamankan enam orang.
Baca juga: Pelajar yang Tewas Akibat Motornya Ditendang di Cianjur, Diduga Saling Bermusuhan di Kampungnya
"Dugaan sementara saat ini ada satu orang sebagai pelaku, sedangkan sisanya masih sebagai saksi," kata Tono.
Ia mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlinduangan Anak.
"Sesuai dengan pasal tersebut terduga pelaku terancam dihukum penjara paling lama 18 tahun. Tentunya kami masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, dua pelajar asal MTs Bojongjati, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur, meninggal dunia setelah kendaraan yang dinaikinya ditendang pelajar lain.
Beradasarkan informasi yang dihumpin kejadian tersebut terjadi saat kedua korban mengendarai motor pada Selasa (13/9/2023).
Baca juga: KRONOLOGI Dua Pelajar di Cianjur Meninggal Dunia Setelah Motornya Ditendang Pelajar Lainnya
Kapolsek Kadupandak, Iptu Asep Sodikin, mengatakan, peristiwa itu terjadi saat kedua pelajar dalam perjalanan pulang sekolah.
"Saat di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Raya Bojonglarang, Desa Bojonglarang, kedua korban diadang hingga motor yang dikedarai korban ditendang pelajar dari sekolah yang berbeda," kata dia.
Akibatnya, DP (14) dan WF (14) tersungkur hingga membentur badan jalan dan batu. Mereka mengalami luka serius di kepala.
"Korban DP mengalami patah tulang di tengkoraknya, sedangkan WF mengalami koma. Keduanya sempat dibawa ke puskesmas namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia," kata dia. (*)
Satreskrim Polres Cianjur Tetapkan Satu Tersangka Terkait Meninggalnya Dua Pelajar di Cijati |
![]() |
---|
Pelajar yang Tewas Akibat Motornya Ditendang di Cianjur, Diduga Saling Bermusuhan di Kampungnya |
![]() |
---|
KRONOLOGI Dua Pelajar di Cianjur Meninggal Dunia Setelah Motornya Ditendang Pelajar Lainnya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Dua Pelajar di Cianjur Meninggal Setelah Motornya Diadang dan Ditendang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.