Persib Bandung

Buntut Kericuhan Suporter di Laga Lawan Persib Bandung, Persija Menuai Banyak Sanksi, Ini Daftarnya

Pihak Persija Jakarta diwajibkan untuk melakukan pembinaan kepada suporter dengan melakukan kampanye perdamaian antarsuporter.

Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Deni Denaswara
Momen penyerang Persib Bandung David da Silva (putih) mencetak gol ke gawang Persija Jakarta yang dikawal Andritany Ardhiyasa pada laga di pekan ke-11 Liga 1 2023-2024 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Sabtu (2/9/2023) sore. Sebagai buntut kericuhan suporter pada laga melawan Persib Bandung itu, Persija Jakarta dikenai banyak sanksi. 

TRIBUNJABAR.ID - Sebagai buntut kericuhan suporter pada laga melawan Persib Bandung, Persija Jakarta dikenai banyak sanksi.

PSSI baru saja merilis hasil sidang Komdis PSSI tangggal 5 dan 7 September 2023.

Dalam sidang tersebut, terungkap Persija menjadi klub yang paling banyak mendapatkan hukuman.

Hukuman itu tak terlepas dari tindakan tak terpuji oknum suporter di laga melawan Persib.

Laga antara Persija vs Persib berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, 2 September 2023.

Setelah peluit panjang tanda berakhirnya laga dibunyikan, kondisi sempat memanas di dalam stadion.

Ada beberapa oknum suporter yang melempar kemasan air mineral ke arah lapangan.

Bahkan sempat viral di media sosial adanya salah satu suporter yang menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Hari Lahir Persib Bandung Mulai Diragukan, Sejarawan Unpad Berniat Lakukan Hal Ini

Korban tersebut dikabarkan oknum suporter Persib yang nekat datang ke stadion.

Tak sampai di situ, kericuhan juga berlanjut ke luar stadion.

Akibat kejadian ini, Persija dikenai tiga hukuman.

Pertama, denda Rp 40 juta karena adanya oknum suporter yang melakukan pelemparan kemasan minuman.

Kedua, Macan Kemayoran dihukum pembatasan pencetakan tiket mencapai 80 persen dari kapasitas stadion akibat keributan yang terjadi.

Ketiga, Persija juga disanksi kerja sosial.

Pihak Persija diwajibkan untuk melakukan pembinaan kepada suporter dengan melakukan kampanye perdamaian antarsuporter.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved