Wanita Emas Dihukum Lima Tahun Penjara, Terlihat Terkejut dan Menangis Dengakan Putusan Hakim
Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas" menangis saat mendengarkan vonis atas kesalahan yang diperbuatnya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas" menangis saat mendengarkan vonis atas kesalahan yang diperbuatnya.
Hasnaeni Moein merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.
Dia menjalani siang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Kasus yang menjeratnya adalah dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk tahun 2016-2020.
Majelis Hakim menyatakan Hasnaeni bersalah karena terbukti melakukan tindak korupsi.
“Terdakwa Hasnaeni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer penuntut umum,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri saat membacakan putusan.
Hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap Hasnaeni dalam kasus ini.
Baca juga: SOSOK Hasnaeni Wanita Emas, Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Oleh Kejagung, Ini Rekam Jejaknya
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” ucap Hakim Fahzal.
Hasnaeni yang duduk di kursi terdakwa begitu terkejut.
Di hadapan Majelis Hakim, ia menangis tersedu-sedu.
Majelis Hakim Tipikor juga menjatuhkan pidana tambahan terhadap Hasnaeni berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 17.583.389.175.
Jika uang pengganti itu tak dibayar dalam kurun waktu satu bulan sesudah putusan ini inkrah atau berkekuatan hukum tetap, harta benda milik Wanita Emas akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk mengganti uang tersebut.
Baca juga: Wanita Emas Meronta-ronta Bilang Sakit Saat Akan Dijebloskan ke Penjara, Ditetapkan Jadi Tersangka
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun,” kata hakim.
Di kursi terdakwa, Hasnaeni terus menangis sesenggukan.
Air matanya bercucuran sampai Majelis Hakim selesai membacakan putusan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Hasnaeni-wanita-emas.jpg)