407 Warga Garut Tiba-tiba Ditagih Utang Total Miliaran, Dedi Mulyadi Pertanyakan Teka-teki Ini

Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut tiba-tiba ditagih utang yang nilainya

Editor: Ichsan
dok.pribadi
407 Warga Garut Tiba-tiba Ditagih Utang Total Miliaran, Dedi Mulyadi Pertanyakan Teka-teki Ini 

TRIBUNJABAR.ID - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut tiba-tiba ditagih utang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kemarin Kades Sukabakti Wawan Gunawan bersama sejumlah warga bertemu dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM). Wawan mengatakan total korban mencapai 407 orang dengan rata-rata tunggakan Rp 2-5 juta.

Menurut Wawan, warganya tiba-tiba saja ditagih oleh pihak Permodalan Nasional Madani (PNM) karena dianggap memiliki utang kredit permodalan. Padahal warga tak pernah mengajukan.

“Jadi warga itu dicatut namanya. Sampai sekarang orang yang mencatut nama dan data warga itu menghilang, belum ketemu,” ucap Wawan.

Wawan menjelaskan PNM memberikan pinjaman kepada terduga pelaku berinisial S. S diduga menjadi koordinator 18 kelompok fiktif untuk mencairkan pinjaman modal usaha.

Baca juga: Ini Pemicu Babinsa Cukur Rambut Siswa, Dedi Mulyadi : Lebih Baik Dicaci Demi Selamatkan Anak Bangsa

Dari 18 kelompok tersebut, total ada 407 warga yang dicatut nama dan data KTP/KK. “Dia mencairkan atas nama kelompok. Tapi sebenarnya kelompok itu fiktif tidak pernah ada sebelumnya,” katanya.

Sementara itu salah seorang warga mengungkapkan ia tiba-tiba memiliki ditagih utang sekitar Rp 700 ribu. Utang tersebut adalah sisa tunggakan dari pinjaman Rp 2 juta. Padahal selama ini warga tersebut tak pernah meminjam uang ke PNM.

“Katanya total pinjaman dari 407 warga Rp 1 miliar lebih, sisa tunggakannya Rp 700 juta yang ditagihkan ke warga,” katanya.

Dedi Mulyadi pun dibuat heran sebab pihak PNM mencairkan kredit pada satu orang atas nama 18 kelompok.

“Yang jadi pertanyaan kenapa 18 kelompok hanya ditandatangani oleh satu orang. Biasanya kan ada wawancara penerima pinjaman. Berarti prosedur itu tidak ditempuh. Kenapa begitu mudah seorang koordinator dikasih kepercayaan menarik pinjaman untuk ratusan orang,” kata KDM.

“Itu sudah kita tanyakan tapi pihak PNM-nya tidak menjawab. Mereka hanya bertanggung jawab membersihkan nama baik warga, membebaskan dari utang dan BI Checking,” timpal warga.

Di Indonesia, kata Dedi Mulyadi, banyak problem muncul yang membuat warga menderita. Mulai dari investasi bodong, sulitnya mendapat kredit usaha dengan bunga rendah hingga akhirnya beralih ke bank emok, hingga penipuan dengan modus pencatutan nama dan data kependudukan.

Baca juga: Kekeringan Berkepanjangan, Dedi Mulyadi Minta Pemerintah Berikan Subsidi Khusus untuk Buruh Tani

“Ujungnya memang kita ini harus ekstra melindungi warga dengan cekatannya aparat. Kita tahu bank emok itu bunganya tinggi dan sudah rahasia umum melanggar UU Perbankan tapi masih bisa beroperasi dengan nyaman,” ujar Kang Dedi.

Ia berharap ke depan segera ada solusi dan pemerintah membenahi sistem keuangan warga. Sehingga warga bisa terlindungi sekaligus mendapatkan pinjaman modal dengan bunga rendah tak seperti bank emok.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved