Waspada Penipuan Modus Tilang Elektronik Palsu Dikirim ke WhatsApp, Jangan Tertipu!
Selain palsu, file tilang elektronik itu dikhawatirkan merupakan modus penipuan berisi malware yang dapat digunakan untuk mencuri data.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satlantas Polrestabes Bandung meminta masyarakat untuk waspada terhadap penipuan tilang elektronik.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar mengatakan, biasanya penipuan tersebut modusnya dengan mengirimkan file dengan format aplikasi (apk) atau PDF melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Pihak kepolisian, kata dia, tidak pernah mengirimkan konfirmasi tilang elektronik dengan format apk maupun PDF via pesan singkat.
Surat konfirmasi tilang, kata dia, dikirim menggunakan jasa kurir yang dikirim langsung ke alamat pelanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Ada Modus Penipuan Kirim Surat Tilang E-TLE Via WhatsApp, Kasat Lantas Polres Indramayu Tegaskan Ini
"Surat konfirmasi dikirimkan melalui PT Pos jadi bukan melalui WhatsApp, langsung ke alamat tempat tinggal," ujar Eko, saat dihubungi Selasa (12/9/2023).
Eko pun meminta masyarakat untuk mengabaikan, jika menerima file tilang elektronik yang dikirim via pesan singkat.
Selain palsu, file tilang elektronik itu dikhawatirkan merupakan modus penipuan berisi malware yang dapat digunakan untuk mencuri data.
"Sekarang ini kan banyak penipuan dengan menggunakan apk untuk menghack Hp korban, hingga mengambil uang di rekening," katanya.
Penipuan dengan modus mengirimkan file tilang elektronik, kata dia, telah membuat masyarakat resah. Meski belum ada korban, telah banyak warga yang menanyakan alur penyelesaian tilang elektronik.
"Belum (ada korban), itu random dan memang belum ada laporan yang menjadi korban penipuan. Cuma kemarin banyak masyarakat yang nanya apakah benar basis penilangan etle melalu itu," ucapnya.
Eko mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan adanya dugaan penipuan dengan modus pengiriman surat tilang elekronik via pesan singkat.
Baca juga: Ada Modus Penipuan Kirim Surat Tilang E-TLE Via WhatsApp, Kasat Lantas Polres Indramayu Tegaskan Ini
Selain itu, Polrestabes Bandung juga telah menyiapkan saluran siaga (Hotline) yang siap melayani berbagai aduan termasuk tilang elektronik.
"Masyarakat hati-hati, jangan mudah percaya, kalau butuh informasi, bingung, silakan hubungi cal center 110 atau WA Kang Busar di 0821302021996. Masyarakat yang mau menanyakan soal tilang silakan wa di situ," katanya.
Polres Cirebon Kota Ikut Berduka, Gelar Salat Gaib untuk Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Polisi Dijadwalkan Periksa Ustaz Evie Effendi Hari Ini Setelah Dilaporkan Anaknya Sendiri |
![]() |
---|
Rutan Bandung Amankan Pengunjung Bawa Sabu 1,8 gram, Mau Diselundupkan ke Warga Binaan |
![]() |
---|
Ustaz Evie Effendi Akan Diperiksa Polisi Setelah Dilaporkan Anak Sendiri Dalam Kasus KDRT |
![]() |
---|
Polrestabes Bandung Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Larang Penjualan Knalpot Brong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.