Ada Modus Penipuan Kirim Surat Tilang E-TLE Via WhatsApp, Kasat Lantas Polres Indramayu Tegaskan Ini
Masyarakat diminta waspada dengan modus baru penipuan dengan kirim surat tilang melalui WhatsApp.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Masyarakat diminta waspada dengan modus baru penipuan dengan kirim surat tilang melalui WhatsApp.
Khusus di Indramayu, Satlantas Polres Indramayu memastikan tak pernah mengirim surat tilang lewat WA.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Bagus Yudo Setyawan, mengatakan, surat tilang E-TLE hanya akan dikirimkan melalui layanan kurir resmi yang ditunjuk oleh pihak kepolisian.
"Jadi kami tidak pernah mengirimkan surat tilang E-TLE melalui bentuk aplikasi (APK), pesan singkat (SMS), ataupun pesan WhatsApp," ujar Bagus, Jumat (1/9/2023).
Bagus mengatakan, cara pengiriman surat tilang E-TLE melalui layanan kurir resmi ini sekaligus upaya untuk menghindari oknum tindak penipuan yang mengatasnamakan kepolisian.
Baca juga: Viral Pria di Bandar Lampung Curi Mobil Sendiri yang Ditahan di Mapolres, Diduga Enggan Bayar Tilang
Dalam hal ini, masyarakat diimbau agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai bentuk komunikasi yang mencurigakan terkait surat tilang E-TLE.
Jika ada keraguan atau pertanyaan, disarankan untuk menghubungi Polres Indramayu untuk verifikasi lebih lanjut.
Baca juga: Tak Boleh Asal, Ini Aturan Berkendara Sepeda Listrik di Jalan Umum, Bisa Kena Tilang!
"Dengan mengikuti prosedur yang benar, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka tidak menjadi korban penipuan dan dapat tetap berpartisipasi dalam menjaga ketertiban lalu lintas," ujar dia. (*)
| Waspada Penipuan! Pengamat Sebut Modus Titip Limit Paylater Manfaatkan Celah Kepercayaan Warga |
|
|---|
| Waspada Kasus Penipuan Berkedok Titip Limit Paylater, Kriminolog Ungkap Cara Menghindarinya |
|
|---|
| Sedang Marak Penipuan Gunakan Fasilitas Paylater di Ciamis dan Tasik, Kerugian Capai Rp500 Juta |
|
|---|
| Mahasiswi di Bekasi Kena Tipu Pria Kenalan dari Aplikasi Tantan, Motornya Dibawa Kabur |
|
|---|
| Puluhan Warga Ciamis dan Tasik Tertipu Bisnis Titip Limit, Mendadak Punya Utang dan Ditagih DC |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Masyarakat-diminta-hati-hati-dengan-modus-penipuan-mengirim-surat-tilang-E-TLE-melalui-WA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.