Warga Sumedang Curhat di Facebook, Mengaku 'Kena Partisipasi' 20 Boks Nasi, Ada Tanda Tangan Camat

Itu merupakan surat permintaan partisipasi dari Pemerintah Kecamatan Sumedang Selatan. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
Penampakan surat permintaan partisipasi nasi boks dari Pemerintah Kecamatan Sumedang Selatan. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Seorang warga mengeluhkan surat yang datang kepadanya.

Surat itu diunggah ke grup Facebook "Aku Cinta Sumedang", Senin (11/9/2023).

Itu merupakan surat permintaan partisipasi dari Pemerintah Kecamatan Sumedang Selatan

Partisipasi yang dimaksud adalah permintaan 20 boks nasi untuk konsumsi para peserta Festival Olahraga Masyarakat Kabupaten Sumedang tahun 2023, yang akan berlangsung di Pusat Pemerintahan Sumedang, 13-14 September 2023.

"Sehubungan hal tersebut, maka kami mohon partisipasi Saudara untuk membantu penyediaan konsumsi berupa snack dan nasi box sebanyak 20 (dua puluh) box pada kegiatan dimaksud," demikian bunyi surat tersebut. 

Pengunggah keluhan itu adalah akun @Sri Komara. Dia menulis keterangan dalam bahasa Sunda, mempertanyakan apakah surat itu betul berasal dari pemerintah atau pungutan liar (pungli). 

"Mohon maaf, tolong dicek, apakah ini benar atau pungli? Apakah tidak kasihan rakyat kecil diminta 20 boks nasi, sementara, jangakan untuk memberi, untuk mengambil untung barang seribu atau dua ribu rupiah pun susah. Bagaimana ini? Mohon bantuannya," demikian tulisan unggahan itu setelah dialih bahasakan. 

Surat itu bertanda tangan digital Camat Sumedang Selatan, Drs. Marlina, M.Si. 

TribunJabar.id sudah mencoba mengubungi pengunggah surat itu namun belum mendapatkan respons.

Camat Sumedang Selatan, Marlina memberi konfirmasi bahwa surat itu merupakan surat permohonan partisipasi, bukan mewajibkan apalagi bersifat pungli. 

Surat yang telah bertanda tangan itu dibuat pihak kecamatan untuk dikomunikasikan dahulu dengan Komite Olahraga Rekreasi Masyrakat (Kormi) Kecamatan Sumedang Selatan. Namun, belum juga kesepakatan dihasilkan, surat keburu menyebar. 

Marlina mengetahui pengunggah keluhan di Facebook itu adalah pemilik Rumah Makan Masakan Padang, dan pihak kecamatan telah menyelesaikan urusan itu dengan mendatanginya dan memberi penjelasan lebih detail. 

"Urusannya sudah clear, bahwa surat itu masih konsep, dan bukan ke pengusaha kecil apalagi yang dagangannya sedang sepi," kata Marlina, kepada TribunJabar.id, Selasa (12/9/2023) melalui sambungan telepon. 

Dia mengatakan, Pemerintah Kecamatan Sumedang Selatan mengajak para pengusaha untuk berpartisipasi dalam mendorong kegiatan di tingkat kecamatan karena ada sistem pentahelix, di mana kegiatan boleh didorong oleh semua elemen, termasuk pengusaha. 

"Itu namanya ajakan untuk partisipasi, bukan pungli," kata Marlina

Ke depan, kata Marlina, pihaknya akan lebih hati-hati dan selektif dalam menyebarkan surat. 

"Kebocoran surat itu kesalahan kami, ada anggota Satpol PP Kecamatan yang menyebarkannya," kata Marlina.(*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved