Omzet Penyaluran Pinjaman Pegadaian X Jabar Capai Rp 10 Triliun, Nasabah Bisa Dapat Mobil atau Emas

PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat mencatat, hingga Agustus 2023 omzet penyaluran pinjaman hampir Rp 10 triliun.

Penulis: Nappisah | Editor: Darajat Arianto
Istimewa
Regional Chief Executive Officer (RCEO) PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Muh. Ariyadi Purwanto mengatakan, PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat mencatat, hingga Agustus 2023 omzet penyaluran pinjaman hampir Rp 10 triliun. 

Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat mencatat, hingga Agustus 2023 omzet penyaluran pinjaman hampir Rp 10 triliun.

Regional Chief Executive Officer (RCEO) PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat, Muh Ariyadi Purwanto mengatakan, nilai Out Standing Loan (OSL) yang ada di tangan nasabah mencapai Rp 4,8 triliun.

"Memasuki akhir tahun, langkah strategi yang akan kami laksanakan memaksimalkan potensi nasabah existing," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Selasa (12/9/2023).

Sebelumnya, Ariyadi menyebut nasabah existing diharapkan akan semakin tergarap dengan baik dan loyal.

"Sehingga bisa meningkatkan kapasitas penggunaan mount dari sisi produk," katanya.

Ariyadi menambahkan, potensi nasabah existing dapat digenjot dengan memaksimalkan cross sell, up sell, top up, bundling, referral.

Baca juga: Liga 2 di Bandung Makin Seru, PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Ajak Suporter Pilah Sampah Jadi Emas

"Memang kita tujukan kepada loyalitas pelanggan existing. Supaya tetap kuat dan tetap bergabung dengan Pegadaian," ujar Ariyadi.

Guna mencapai target nasabah baru sebanyak 15 persen pada tahun 2023, PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat terus menggaet nasabah baru untuk dapat bergabung.

"Terus mencari nasabah baru sebanyak-banyaknya, dari mulai referral, canvassing, literasi, gathering keagenan, pesta rakyat, pegadaian poin dan lain sebagainya," ucap Ariyadi.

Berpeluang Dapat Hadiah Emas Hingga Mobil

PT Pegadaian memberikan kesempatan bagi para nasabahnya mewujudkan mimpi memiliki mobil, kepingan emas, sepeda motor, atau smart phone.

Kesempatan itu dapat diwujudkan melalui program Tukar Pegadaian Poin.

Deretan hadiah yang akan dibagikan PT Pegadaian kepada para nasabah yang beruntung melalui undian berhadiah ini adalah 24 unit mobil listrik Wuling, 24 unit Samsung S23+, 24 unit Honda Scoopy, 24 unit Playstation 5, 120 tabungan emas, dan hadiah utama2 keping emas batangan masing-masing 500 gram.

Untuk PT Pegadaian Kanwil Bandung, akan membagikan hadiah 2 unit mobil listrik Wuling, 2 unit Samsung S23,2 unit Honda Scoopy, 2 unit Playstation 5 dan hadiah utama berupa tabungan emas dan keping emas batangan.

Baca juga: Puluhan Ribu Nasabah Manfaatkan Gadai dengan Bunga Nol Persen dari PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat

"Silahkan tingkatkan transaksi untuk mendapatkan banyak poin, lalu ditukar dengan kupon undian. Semoga Anda yang beruntung, mendapatkan mobil, sepeda motor, emas, atau hadiah-hadiah lainnya," ujar Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil X Jabar, Bapak Muh Ariyadi Purwanto kepada Tribunjabar.id.

PT Pegadaian memberikan kesempatan bagi para nasabahnya mewujudkan mimpi memiliki mobil, kepingan emas, sepeda motor, atau smart phone.
PT Pegadaian memberikan kesempatan bagi para nasabahnya mewujudkan mimpi memiliki mobil, kepingan emas, sepeda motor, atau smart phone. (PT Pegadaian)

Dia mengatakan, adapun booth hadiah PT Pegadaian Kanwil X Bandung didisplay di Kantor Pegadaian Cabang Tasikmalaya dan Pegadaian Cabang Plered.

Kupon Undian

Untuk mendapatkan hadiah ini para nasabah Pegadaian harus terlebih dahulu memiliki kupon undian.

Kupon undian ini didapatkan melalui penukaran poin.

Lantas bagaimana nasabah mendapatkan poin agar bisa ditukar menjadi kupon undian berhadiah?

Nasabah Pegadaian akan mendapatkan poin melalui transaksi yang dilakukan dengan produk-produk di Pegdaian.

Produk-produk pegadaian itu, di antaranya gadai reguler, gadai fleksi, gadai bisnis, gadai tabungan emas, gadai titipan emas fisik, dan gadai angsuran (krasida).

Setiap transaksi dengan nilai Rp 100.000 akan mendapatkan 10 poin.

Berikut adalah ketentuan poin yang didapatkan oleh nasabah pada setiap transaksinya:

- Setiap pinjaman gadai baru Rp 100.000,- mendapatkan 10 poin dan berlaku kelipatan

- Setiap pinjaman gadai ulang gadai (perpanjang/ cicil/ minta tambah) Rp 100.000,- mendapatkan 10 poin dan berlaku kelipatan

- Pembayaran biaya transaksi (ulang gadai/ cicil/ minta tambah/ angsuran/ pelunasan) secara
non-tunai di outlet atau melalui Pegadaian Digital minimal pembayaran Rp 100.000,- mendapatkan 10 poin dan tidak berlaku kelipatan

- Gadai Titipan Emas Fisik hanya untuk pencairan kredit baru pinjaman Rp 100.000,- mendapatkan 10 poin berlaku kelipatan dan sisa angsuran Gadai Angsuran (Krasida) tidak mendapat poin

Baca juga: PT Pegadaian Kanwil X Bandung Gelar Media Gathering 2023, Menularkan Spirit Emaskan Indonesia

Setelah nasabah Pegadaian melakukan transaksi tersebut, poin-poin akan berdatangan.

Pihak Pegadaian juga memberikan kemudahan bagi nasabah untuk mengecek berapa banyak poin yang sudah dikumpulkan.

Nasabah dapat melakukan pengecekan dan penukaran undian melalui website poin.pegadaian.co.id dengan verifikasi menggunakan OTP yang masuk ke nomor HP terdaftar nasabah setelah menginput no CIF nasabah.

Tunggu aplagi untuk mendapatkan poin dan kupon berhadiah dan benefit lain dari Pegadaian?

Berikut adalah syarat dan ketentuan untuk mengikuti undian berhadiah program Pegadaian Poin:

1. Kupon undian didapatkan dengan tukar Pegadaian Poin melalui Pegadaian Digital atau web poin.pegadaian.co.id

2. Satu kupon undian diperoleh dengan tukar sepuluh Pegadaian Poin (10 poin = 1 kupon undian)

3. Pengundian Pegadaian Poin 2023 dilaksanakan sebanyak 2 (dua) periode
- Periode 1, penukaran bulan Mei s.d Agustus 2023 diundi bulan September 2023
- Periode 2, penukaran bulan September s.d Desember 2023 diundi bulan Januari 2024

4. Grand Prize Nasional Emas Batangan 500gr berlaku untuk nasabah (CIF) di seluruh Indonesia

5. Mobil Listrik dan Hadiah lain diundi untuk 12 Kantor Wilayah Pegadaian dan berlaku untuk nasabah (CIF) terbentuk di masing-masing Kantor Wilayah.

6. Ketentuan tambahan mengikuti undian Emas Batangan dan Mobil Listrik adalah memenuhi salah satu syarat:
- Saldo Tabungan Emas minimal 20 gram di akhir periode undian, atau
- Akumulasi pinjaman (gadai/non gadai) minimal 100 juta pada periode undian

7. Pajak atas hadiah ditanggung oleh PT Pegadaian, warna hadiah undian menyesuaikan ketersediaan hadiah

Baca juga: Pegadaian Kanwil X Bandung Gandeng IMA Ciptakan Marketing Kreatif di Media Digital

8. Hadiah undian tidak berlaku bagi karyawan/ti PT Pegadaian termasuk keluarga (suami/istri/anak)

9. Pengumuman pemenang undian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat dan akan dimuat di website sahabat.pegadaian.co.id dan instagram @sahabatpegadaian. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved