LPS Ambil Alih BPR Karya Remaja Indramayu, Izin Usaha Dicabut OJK, Simpanan Nasabah Segera Dibayar
BPR Karya Remaja Indramayu resmi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (12/9/2023). Kini, bank milik pemerintah daerah ters
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - BPR Karya Remaja Indramayu resmi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (12/9/2023).
Kini, bank milik pemerintah daerah tersebut diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
LPS pun akan melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu.
Sekretaris LPS, Dimas Yuliharto mengatakan, selain mengambil alih, LPS juga akan menjalankan segala hak dan kewenangan pemegang saham.
"Termasuk hak dan kewenanganan RUPS bank," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Untuk tindak lanjut LPS sudah membentuk Tim Likuidasi.
Baca juga: Kabar Gembira, Uang Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu Tak Lama Lagi Akan Kembali, LPS Turun Tangan
Melalui tim ini, LPS sebagai pengawas akan melaksanakan proses likuidasi BPR Karya Remaja Indramayu.
Di dalamnya, LPS juga akan menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum.
Diketahui, sekarang ini, BPR Karya Remaja Indramayu juga sudah dilakukan penyegelan.
Pejabat direktur BPR Karya Remaja Indramayu pun dinonaktifkan.
Kini semua operasional bank diambil alih oleh LPS selama masa bank dalam resolusi sejak tanggal 6 September 2023.
Tim LPS pun sebelumnya juga sudah disebar ke sejumlah cabang BPR Karya Remaja Indramayu untuk memverifikasi data kaitannya dengan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.
Mulai dari data jumlah nasabah secara keseluruhan, nominal simpanan, jumlah kredit, dan lain sebagainya.
LPS mengakui, dari data yang berhasil dikumpulkan, status BPR Karya Remaja Indramayu memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk diselamatkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/LPS-menyegel-BPR-a.jpg)