Geng Motor yang Berulah di Rancaekek Diringkus, Kapolresta Bandung: Tak Ada Tempat untuk Geng Motor

Geng motor yang berulah di Rancaekek Kabupaten Bandung, melakukan penganiayaan, kepada seorang pengendara gunakan tongkat bisbol, berhasil diringkus.

TRIBUNJABAR/Lutfi Ahmad Mauludin
Geng motor yang berulah di Rancaekek Kabupaten Bandung, melakukan penganiayaan, kepada seorang pengendara menggunakan tongkat bisbol, berhasil diringkus polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Geng motor yang berulah di Rancaekek Kabupaten Bandung, melakukan penganiayaan, kepada seorang pengendara menggunakan tongkat bisbol, berhasil diringkus polisi.

Video pemukulan terhadap pengendara sepeda motor tersebut, sempat viral di media sosial. Mereka sangat beringas dalam melakukan aksinya.

Bahkan terlihat dalam video yang beredar lalu lintas saat itu cukup ramai. Tapi pelaku tak memperdulikannya, langsung mengahajar korbannya, 9 September 2023 malam.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, kejadian itu dilaporkan tanggal 10 September 2023.

"Tanggal 11 September kami bisa amankan, kami bisa tangkap tersangka dalam kurun waktu 1 X 24 jam," ujar Kusworo, di dekat markas geng motor yang melakukan penganiayaan, yang berada di Kampung Rancalongong, RT 3, RW 11, Desa Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Selasa (12/9/2023).

Kusworo menjelaskan, remaja yang melakukan penganiayaan tersebut, merupakan geng motor XTC 133, ini pecahan dari pada yang sudah mengubah menjadi ormas XTC.

"Namun XTC 133 ini, yang tidak mau berubah menjadi ormas. Inginnya tetap menjadi geng motor," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan, adapun tersangka penganiayaan yang berhasil diringkusnya sebanyak 9 orang.

"Dari 9 yang diamankan, 3 yang melakukan tindakan kekerasan," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti baju, jaket, sepatu, motor, helem yang digunakan saat melakukan kekerasan.

Selain itu terdapat bendera dan atribut geng motor lainnya yang diamankan polisi.

"Alat yang digunakan untuk penganiayaan oleh pelaku adalah berupa tongkat bisbol, ini masuk ke dalam kategori DPB (daftar pencarian barang)," katanya.

Namun demikian, kata Kusworo, pihaknya sudah mendapatkan lebih dua alat bukti yang cukup, keterangan saksi, visum, dan petunjuk berupa dari pakaian, CCTV, dan keterangan tersangka antara satu dan yang lainnya.

Kusworo mengungkapkan, secara preventifnya pihaknya melakukan patroli dan memberikan pencerahan karena ini menimbulkan keresahan di masyarakat, pihaknya melakukan langkah refresif, yaitu langkah penegakan hukum.

"Tidak ada tempat di Kabupaten Bandung untuk geng motor, ini (geng motor pelaku penganiayaan) sudah kami tangkap," ucapnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved