Berita Viral

Fakta-fakta Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ , Sebabkan Kecelakaan Beruntun, Belum Diberi Sanksi

Inilah fakta-fakta kasus oknum anggota TNI lawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) arah Bekasi ke Cikampek.

|
istimewa via Kompas
Inilah fakta-fakta kasus oknum anggota TNI lawan arah di Tol Layang Mohammed bin Zayed (MBZ) arah Bekasi ke Cikampek. 

5. Pelaku belum bisa dimintai keterangan

Diketahui, GDW belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Karena faktor kesehatan, yang bersangkutan belum bisa memberikan keterangan," kata Andi. Lebih lanjut, GDW juga masih diobservasi pihak rumah sakit sampai dua pekan ke depan.

Observasi dilakukan lantaran GDW disebut memiliki kondisi psikologis yang kurang sehat.

Oleh karena itu, penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut akan dilakukan setelah observasi selesai dan hasilnya keluar. Jadi, alasan GDW lawan arah ketika melintas di Tol Layang MBZ juga masih belum diketahui.

"Itu tadi alasannya, dia kondisi kesehatannya ada kondisi psikologis. Sekarang lagi dirawat, dan hasil (observasi) belum ada. Jadi dia belum bisa dimintai keterangan," tegas dia.

Baca juga: Viral Seorang Mahasiswi Diduga Hina TNI Tamtama,Disebut Pangkat Kotor hingga Gaji kecil,Tuai Hujatan

6. GDW belum jadi tersangka

Hingga kini, GDW masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau statusnya belum ditetapkan (sebagai tersangka," ungkap Andi. Ia menuturkan, GDW masih diperiksa sebagai saksi karena kondisinya yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"Dalam pemeriksaan itu kan harus ditanya dulu, apakah dalam keadaan sehat. Ternyata, yang bersangkutan sedang tidak baik-baik saja," jelas Andi. "Kami (menunggu hasil)
observasi dari rumah sakit untuk menyatakan yang bersangkutan sehat atau tidak untuk menjalani proses hukum," sambung dia.

7. Sanksi belum bisa diberi

Lebih lanjut, dalam kesempatan yang sama, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolone CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya kini belum bisa memberikan sanksi pada GDW.

Hal itu lantaran kondisi yang belum memungkinkan.

Irsyad mengungkapkan, pihaknya masih meminta keterangan dari rumah sakit soal riwayat penyakit Lettu GDW dan penyebabnya.

Karena hasil tersebut akan berpengaruh pada proses hukum.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved