Dipesan Via Medsos, Ganja Sintetis 13,6 Gram Siap Edar Berhasil Digagalkan Satnarkoba Polres Cianjur

Dalam pengungkapan kasus ganja sintetis tersebut pihaknya berhail mengamankan satu orang pelaku, dengan barang bukti sintetis seberat 13,6 gram.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi 
Jajaran Polres Cianjur menunjukan barang bukti ganja sintetis, Selasa (12/9/2023). 

Laooran Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Satnarkoba Polres Cianjur berhasil mengamankan ganja sintetis siap edar sebanyak 13,6 gram

Satu orang pelaku berhasil ditangkap. 

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona, mengatakan pengungkapkan ganja jenis sintetis tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. 

"Setelah mendaparkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan," kata Primadona kepada wartawan, Selasa (12/9/2023). 

Dalam pengungkapan kasus ganja sintetis tersebut pihaknya berhail mengamankan satu orang pelaku, dengan barang bukti berupa ganja sintetis seberat 13,6 gram.

"Pelaku berhasil kami amankan di Kecamatan Cilaku. Ganja sintetis yang berhasil kami amankan itu rencananya akan dijual di wilayah Cianjur dan sekitarnya," kata dia. 

Primadona mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku ganja sintetis tersebut didapatkanya dari wilayah Bandung, dengan cara memesan terlebih dulu melalui media sosial instagram. 

"Pelaku memesannya melalui instagram. Setelah memesan pelaku kemudian membawanya ke Bandung dan mengambil disuatu tempat yang sudah ditentukan," kata dia. 

Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah melalukan pengembangan dan penyelidikan mendalam terkait pengungkapan ganja sitetis tersebut.

"Pelaku kami kenakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika Jo Permenkes No 36 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved