Cegah Peredaran Gelap Narkoba, Polres Majalengka Pantau Pintu Masuk Tol Cisumdawu dan BIJB Kertajati

Tol Cisumdawu dan BIJB Kertajati menjadi pintu masuk Majalengka, sehingga akan diperketat pengamanannya untuk mencegah peredaran narkoba.

Dok. Humas Polres Majalengka
Sejumlah personel Polres Majalengka yang disiagakan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIIJB) Kertajati, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Rabu (6/9/2023). BIJB Kerajati menjadi salah satu wilayah yang dipantau untuk memperkecil ruang peredaran gelap narkoba. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi peredaran narkoba.

Wakapolres Majalengka, Kompol Bayu Purdantono, menyebutkan bahwa jajaran kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Karenanya, pihaknya meminta masyarakat untuk menginformasikan apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Majalengka.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk berpartisipasi mengawasinya," ujar Bayu Purdantono saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (11/9/2023).

Bayu pun meminta masyarakat segera menghubungi layanan Call Center Polres Majalengka di nomor 110 saat menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Pihaknya berjanji bakal segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat mengenai indikasi peredaran gelap narkoba di Majalengka.

Selain itu, petugas Polres Majalengka juga berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat peredaran gelap narkoba tanpa terkecuali.

"Kami juga akan memperketat pengamanan di Tol Cisumdawu dan BIJB Kertajati untuk mempersempit pergerakan para pengedar narkoba," kata Bayu Purdantono.

Ia menyampaikan, hal tersebut untuk mengawasi mobilitas masyarakat yang menggunakan dua akses transportasi yang menjadi pintu masuk Kabupaten Majalengka dari daerah lain.

Jajarannya bakal menindak tegas setiap orang yang kedapatan mencurigakan saat melintasi dua sarana transportasi yang menjadi pintu masuk ke Majalengka itu.

"Tol Cisumdawu dan BIJB Kertajati menjadi pintu masuk Majalengka, sehingga kami akan memperketat pengamanannya untuk mencegah peredaran narkoba," ujar Bayu Purdantono.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved