Berita Viral

Viral Seorang Mahasiswi Diduga Hina TNI Tamtama,Disebut Pangkat Kotor hingga Gaji kecil,Tuai Hujatan

Media sosial dihebohkan dengan seorang perempuan yang diduga masih mahasiswi menghina TNI pangkat Tamtama.

TikTok @govit20222
Media sosial dihebohkan dengan seorang perempuan yang diduga masih mahasiswi menghina TNI pangkat Tamtama. 

Adapun Tamtama terbagi menjadi dua yaitu tamtama kepala dan tamtama.

Tamtama Kepala adalah golongan pangkat Kopral di TNI, terdiri dari tiga kepangkatan, dari paling rendah Kopral Dua, Kopral Satu, dan Kopral Kepala.

Sedangkan Tamtama adalah golongan pangkat Prajurit di TNI.

Berapa Penghasilan Tamtama?

Sebenarnya penghasilan tamtama sebagai bagian unsur dari TNI dan kepolisian telah diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Sebagaimana dilansir Kompas.com, berikut kisaran gaji TNI AD beserta tunjangannya :

Kisaran gaji pokok TNI yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019, diurutkan dari pangkat tertinggi sampai terendah:

Sementara Tamtama merupakan golongan pangkat Prajurit di TNI.

Golongan I (Tamtama)

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700 Kopral Satu: Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900
  • Kopral Dua: Rp1.802.600 sampai Rp2.783.900
  • Prajurit Kepala: Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400
  • Prajurit Satu: Rp1.694.900 sampai Rp2.617.500
  • Prajurit Dua: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100

Selain gaji pokok, TNI mendapat tunjangan kinerja bervariasi sesuai pangkat dan kelas jabatannya.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018, tunjangan kinerja TNI untuk jabatan tertinggi mencapai Rp37.810.500, sedangkan untuk jabatan terendah Rp1.968.000.

Anggota TNI juga berhak menerima tunjangan lain, meliputi:

Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak

Tunjangan beras: 18 kg beras per sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dengan besaran berkisar Rp360.000 sampai Rp5.500.000 per bulan

Tunjangan lauk pauk: Rp60.000 per hari

Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk, 75

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved