Ganjar Pranowo Hadir dalam Tayangan Azan, Ketua PPP: Masa Orang Salat, ke Masjid, Dipersoalkan?

Awiek mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang capres tampil di tayangan azan seperti itu.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha, Twitter @Yom_N_Friends
Gambar Ganjar Pranowo (kiri) dalam tayangan azan Magrib di sebuah stasiun televisi swasta. 

TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah pihak ramai mempersoalkan hadinya Ganjar Pranowo dalam tayangan azan Magrib.

Terkait tayangan ini, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi atau Awiek, memberikan jawaban pembelaan untuk capres dari  koalisi PDIP yang didukung PPP dan Hanura ini. 

Awiek mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang capres tampil di tayangan azan seperti itu

"Ya memang PKPU-nya begitu. Ya orang Salat ditayangkan, masa dianggap kampanye," kata Awiek kepada wartawan, Minggu (10/9/2023).

Dia menjelaskan Ganjar belum sah menjadi capres yang sudah mendaftarkan ke KPU, sehingga tidak bisa dilarang.

"Dan sekarang belum menjadi peserta Pemilu, belum mendaftar ke KPU kok," ujar Awiek.

Menurut Awiek, munculnya Ganjar dalam tayangan azan melalui stasiun televisi merupakan hak dari masing-masing redaksi.

"Masa menayangkan orang salat, orang ke masjid dipersoalkan. Enggak ada indentitas politik apapun di situ," tuturnya.

Dalam sebuah video tayangan azan magrib, tampak Ganjar muncul menyambut jemaah yang akan salat.

Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid.

Ganjar juga muncul saat sedang melakukan wudu sebelum salat. Ganjar duduk di saf depan sebagai makmum. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved