Diduga Memukul Kader PDIP, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang Dipecat Majelis Kehormatan

Pemecatan dijatuhkan Majelis Kehormatan Partai Gerindra setelah Joko Santoso dianggap terbukti melakukan dugaan pemukulan kepada kader PDIP

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman, menyampaikan keterangan pers setelah menggelar sidang etik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023). 

TRIBUNJABAR.ID -  Sanksi tegas diberikan Majelis Kehormatan Partai Gerindra kepada Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso.

Joko Santoso dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang.

Pemecatan dijatuhkan Majelis Kehormatan Partai Gerindra setelah Joko Santoso dianggap terbukti melakukan dugaan pemukulan kepada kader PDI Perjuangan.

Kasus ini pun sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Ketua Majelis Kehormatan sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan bahwa Joko Santos telah memberikan pengakuan dalam sidang etik. 

"Beliau (Joko Santoso) tadi dalam pengakuannya mendatangi rumah kader PDIP. Masuk, kemudian juga membentak-bentak, diakui sendiri. Nah itu sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat, diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," kata Habiburokhman setelah menggelar sidang etik di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Menurut Habiburokhman, dalam sidang etik, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Joko Santoso, kemudian membandingkannya dengan keterangan dari tim pemeriksa, tim verifikasi, tim investigasi yang telah diterjunkan langsung di Semarang, Jawa Tengah.

"Intinya majelis bersepakat, 5 anggota majelis menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra, yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disiplin," ujarnya.

Sementara soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Joko Santoso, Habiburokhman menyebutkan bahwa hal itu bukan ranah Partai Gerindra melainkan pihak kepolisian.

"Terkait persoalan tuduhan penganiayaan samlai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi tersebut. Dan itu di luar kewenangan kami karena itu ranah pidana," kata Habiburokhman.

"Kami serahkan supaya agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah, dinyatakan bersalah. Jika tidak bersalah, jangan dinyatakan bersalah. Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita kawal sama-sama," lanjutnya.

Sebagai informasi, sidang yang dilakukan secara hybrid itu dipimpin oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman serta anggota, yakni Maulana Bungaran, Dolfie Rompas, Yuniko, dan Sutradewi.

Sementara Joko Santoso hadir secara daring.

Sebelumnya viral rekaman CCTV yang menunjukkan pemukulan kepada seorang pria. 

Dalam video tersebut, seorang pria nampak marah kepada seorang pria lainnya.

Diketahui, pria yang marah tersebut adalah Joko Santoso, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah.

Joko Santoso yang juga merupakan anggota DPRD Kota Semarang diduga melakukan aksi pemukulan terhadap tetangga rumahnya yang merupakan seorang relawan PDI Perjuangan, bernama Suparjiyanto (58).

Kejadian tersebut berada di Jalan Cumi-Cumi IV, Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang pada Jumat (8/9/2023) malam.

Korban mengalami luka lebam di pelipis kanannya dan sekarang masih dirawat di UGD Panti Wiloso, Citarum, Kota Semarang.

Dugaan aksi penganiayaan tersebut dipicu gara-gara masalah pemasangan bendera PDI Perjuangan di kampung Cumi-cumi Bandarharjo, Kota Semarang.

Joko Santoso saat dikonfirmasi membenarkan bahwa di dalam video tersebut adalah dirinya. Namun ia membantah adanya aksi pemukulan yang dilakukannya kepada seorang relawan PDI Perjuangan.

"Saya sama sekali tidak melakukan hal yang seceroboh itu. Tangan saya untuk memukul orang, saya tidak mungkin melakukan itu," katanya.

Ia mengatakan ada banyak saksi yang melihat kejadian tersebut dan dirinya hanya sebatas mendorong dan tidak ada aksi memukul atau menyebabkan korban mengalami luka-luka.

"Memang saya dorong tapi tidak di muka. (Terkait adanya luka lebam-red) di muka dibuat oleh siapa saya tidak tahu kok jadi ada benjolan. Tangan saya bersih tidak ada luka atau bekas. Saksi banyak yang melihat tidak menyentuh muka," kata Joko.

Dijelaskannya, kemarahan terhadap Suparjiyanto dipicu masalah bendera. Awalnya sejak lima bulan yang lalu dirinya tidak mempersoalkan adanya pemasangan bendera PDI Perjuangan di wilayah kampungnya RW IV Bandarharjo, Kota Semarang.

Namun baru-baru ini, kata Joko, mungkin karena warna bendera telah usang akhirnya dicopot dan digantikan dengan yang baru.

Namun yang membuatnya kesal ketika bendera tersebut hanya dipasang di RT tempat rumahnya berada, tidak seperti awalnya yang ada terpasang di seluruh lingkungan RW.

Menurutnya hal tersebut tidak mencerminkan adanya etika berpolitik dan justru seolah-olah melecehkan dirinya sebagai anggota dewan yang berasal dari dapil setempat. Ia menyadari di tengah tahun politik seperti sekarang suasana panas rawan muncul, ia  mencoba menghindari anarkisme dan intimidasi.

Joko mengaku sudah mencoba mengklarifikasi masalah ini ke elit PDI Perjuangan di tingkat Kota Semarang, mulai dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Ia pun mempersilahkan jika dirinya akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Joko juga akan melakukan hal yang sama yakni laporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik dan laporan palsu.

"Saya bener menegur dan marah tapi sama sekali tidak melakukan pemukulan," kata Joko. (*).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved