Buat Pupuk Kompos Hingga Magot, Kelurahan Tamansari Mulai Konsisten Olah Sampah Mandiri

Untuk membantu Pemkot Bandung mengatasi Darurat Sampah warga RW 15 Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Untuk membantu Pemkot Bandung mengatasi Darurat Sampah warga RW 15 Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung menunjukkan konsistensinya dalam mengolah sampah organik. Salah satunya dengan memproduksi pupuk dari olahan sampah. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Untuk membantu Pemkot Bandung mengatasi Darurat Sampah warga RW 15 Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, Kota Bandung menunjukkan konsistensinya dalam mengolah sampah organik. Salah satunya dengan memproduksi pupuk dari olahan sampah.

Sejak pagi para petugas  mencacah sampah-sampah organik dengan mesin pencacah.

Kegiatan ini dilakukan di Taman Ulin, yang disebut sebagai pusat pengolahan sampah organik di Kelurahan Tamansari.
Lurah Tamansari..

Dadang Sobandi tokoh RW 15 mengatakan , pada tahun ini Kelurahan Tamansari memiliki media pengolahan berupa komposter, dengan volume masing-masing 200 liter.

Mereka juga memiliki biodigester dan juga mendapatkan tambahan media pengolahan (sampah) berupa bata terawang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.

Selain itu, Dadang juga menyebut peran aktif LPM, RT-RW, PKK dan Karang Taruna sangat besar pada proses pengolahan sampah di wilayah ini.

"Insyaallah kami bersama kelembagaan masyarakat bersama-sama mengajak kepada seluruh warga masyarakat Tamansari untuk kiranya dapat memilah sampah organik," ujar Dadang.

"Jadi nanti masyarakat cukup dengan memilah sampah saja yang nanti di masing-masing RW ditempatkan di pinggir jalan supaya mudah terakses oleh mobil yang nanti akan mengangkut sampah sehingga proses pengolahan itu akan menjadi tanggung jawab kelurahan. Untuk saat ini masyarakat membantu pilah saja dulu sampahnya," katanya.

Hasil pengolahan sampah organik di kawasan ini antara lain berupa pupuk organik kompos dan juga pupuk cair yang dikemas dan dibagikan kembali kepada masyarakat.

Terkait Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kelurahan Tamansari, Dadang menyebut wilayah ini memiliki beberapa percontohan kawasan bebas sampah. Salah satunya ada di RW 18.

"Untuk saat ini warga kami masih dalam proses tahapan optimalisasi dalam pengolahan sampah. Saat ini pengolahan sampah memang lebih banyak dilakukan oleh kami masyarakat saat ini hanya diminta untuk memilah sampah," terangnya.

"Setiap 2 hari sekali proses pengangkutan sampah dilakukan. Seperti tadi dijelaskan, masyarakat diminta sudah memilah sampah organik dan anorganik agar nantinya memudahkan petugas sampah untuk mengangkut dengan mobil," kata Dadang.

Dadang berharap kegiatan pengolahan sampah organik di Kelurahan Tamansari ini dapat menjadi daya dukung bagi program Kang Pisman dan Buruan SAE.

"Ada keselarasan antara program pemilihan sampah yaitu Kang Pisman dengan program Buruan SAE. Hasil atau penerapan dari program Kang Pisman ini (mengolah sampah organik) dapat dimanfaatkan pendukung program Buruan SAE (hasil pengolahan sampah yang dijadikan pupuk untuk dimanfaarkan warga menanam)," ujarnya.

Sementara itu, Camat Bandung Wetan, Tarya menyampaikan apresiasi atas kegiatan pemilahan sampah organik yang telah dilakukan oleh RW 15 Kelurahan Tamansari.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved