Dorongan Enjang Tedi Menjadi Legislator, Sejak Muda Sudah Dihadapkan dengan Persoalan Masyarakat

Anggota DPRD Komisi V Jawa Barat fraksi PAN, H. Enjang Tedi M,sos mengungkapkan dorongannya menjadi legislator.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Anggota Komisi V DPRD Jabar fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H Enjang Tedi, dalam siniar podcast bersama Tribunjabar yang dipublikasikan di YouTube Tribun Jabar Video, Jumat (1/9/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Anggota DPRD Komisi V Jawa Barat fraksi PAN, H. Enjang Tedi M,sos mengungkapkan dorongannya menjadi legislator. Diketahui dirinya sejak muda sudah bergelut dengan persoalan masyarakat sejak mahasiswa.

Berbicara mengenai tugas anggota dewan memerlukan dedikasi, ketekunan dan tekad yang kuat untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Hal tesebut disampaikan dalam siniar podcast bersama Tribunjabar.id di Youtube Tribun Jabar Video, Jumat (1/9/2023).

Baru dua hari dilantik  sebagai legislator, Enjang Tedi melakukan gebrakan dengan mengadvokasi guru-guru honorer dan tenaga honorer lainnya yang saat itu sempat dibatalkan oleh Kemendikbud.

Hal itu ternyata berbanding lurus dengan pengalamannya sejak muda yang juga pernah menjadi seorang guru honorer di kampung halamannya di Kadungora, Kabupaten Garut.

“Saya pernah menjadi honorer tahun 1994 sampai 1998, saya pernah mengalami hal yang sama,” ujarnya.

Sewaktu muda Enjang Tedi pernah bersama-sama dengan tokoh masyarakat di tempat lahirnya mendirikan sekolah swasta dan mengajar disana.

Sepulang kuliah, ia memiliki waktu untuk mengabdikan diri di lingkungannya sendiri saat itu.

Panggilan mengadvokasi persoalan yang terjadi setelah dilantiknya, sudah sesuai dengan tugas dari Komisi V yang ia jabat saat ini.

“Saya dilantik tanggal 6 Maret 2023, dua hari kemudian saya bertemu guru honorer (di Garut) yang saat itu ada sekitar 100-an orang yang SK P3KP1-nya dibatalkan oleh Kemendikbud,” ucapnya.

Ia menuturkan, pertemuannya dengan ratusan guru honorer itu merupakan pertemuan yang menyayat hati, mengingat nasib mereka saat itu belum mendapat kejelasan.

Enjang mengibaratkan, kondisi honorer di Garut saat itu seperti seseorang yang sudah dipastikan berangkat haji namun di detik-detik terakhir keberangkatannya harus dibatalkan.

"Seperti sudah walimah safar sudah syukuran kemudian tiba-tiba dibatalkan keberangkatannya, bisa dibayangkan nasib mereka yang berjuang bertahun-tahun, bahkan ada yang hampir sudah pensiun," ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian advokasi, tepat di Hari Pendidikan, mereka akhirnya bisa bernafas dengan lega, SK pengangkatan sebagai guru honorer akhirnya tidak jadi dibatalkan.  

Ia juga menuturkan jika apa yang dilakukannya bukan hal yang spesial, melainkan target dari pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan guru honorer.

Karena hal tersebut terjadi di Kabupaten Garut, sebagai wilayah dapilnya. Ia merasa panggilan untuk mengadvokasi tersebut merupakan panggilan untuk membangun kampung halamannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved