Berita Viral
Viral Video Mobil Oleng di Jalan Tol Nyaris Tabrak Pagar Pembatas, Ternyata Dikemudikan Lansia
Sebuah video memperlihatkan mobil yang oleng di jalan tol hingga nyaris menabrak pagar pembatas beredar viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Para warganet pun turut membanjiri kolom komentar pemilik akun.
Banyak yang mengkhawatirkan kondisi kedua lansia tersebut.
Batas Usia Mengemudi
Dilansir dari Kompas.com, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting Justri Pulubuhu mengatakan, tidak ada peraturan yang menyebutkan usia maksimal pengemudi secara eksplisit, khususnya dalam pembuatan SIM.
"Usia produkti buat orang layak mengendarai kendaraan itu tidak ada aturannya. Di negara-negara tertentu bahkan sampai 90 tahun pun masih legal masih legal membawa kendaraan," kata Jusri.
"Namun ada keterangan atau undang-undang adalam aturan hukumnya baik di negara lain yaitu harus ada resertifikasi atau perpanjangan uji SIM," kata Jusri.
Menurut Jusri, hal yang perlu menjadi perhatian adalah peran keluarga dalam mengawasi orang tua yang sudah renta untuk mengemudi.
Keluarga tidak seharusnya memberi izin kepada orang tua untuk mengemudi apabila kondisinya tidak memungkinkan.
Baca juga: Viral, Gerombolan Bermotor Menyerang Warga, Sempat Membacok di Kabupaten Cianjur
"Sebab orang bisa berubah hari ini atau besok. Jangankan beda hari beda jam saja bisa. Contoh orang sakit, yang tiba-tiba asma atau vertigo jadi bisa berubah apalagi secara normal tidak masalah apapun," katanya.
"Jadi kontrol umumnya dari perpanjang SIM, dan kontrol kecil ialah di tempat dia berada. Keluarganya mesti memerhatikan dan kalau di perusahaan, maka perusahaannya itu harus mengadakan uji kompetensi lagi," ujar Jusri.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mobil-yang-oleng-di-jalan-tol.jpg)