Selasa, 28 April 2026

Ada 2 BLT yang Akan Cair September 2023 Ini, Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 750 Ribu, Ini Cara Daftarnya

Pada September 2023 ini akan ada dua BLT yang cair. Keduanya adalah BLT PKH dan BLT BPNT.

Tribunnews.com
ilustrasi uang bantuan sosial 

TRIBUNJABAR.ID - Kabar baik untuk ibu hamil, kini bisa mendapatkan bantuan Rp 750 ribu.

Uang tersebut didapatkan lewat BLT PKH.

Ini cara pendaftarannya.

Dilansir dari Intisari, pada September 2023 ini akan ada dua BLT yang cair.

Keduanya adalah BLT PKH dan BLT BPNT.

BLT PKH sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

Baca juga: Tagih Anggaran BLT 2022, Ratusan Ojol Dorong Motor dari Gunungsari ke Balai Kota Cirebon

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Untuk warga yang ingin mendaftar, harus memenuhi kriteria agar dapat menjadi Keluarga Penerima Manfaat.

Jumlah nominal BLT PKH:

1. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap

2. Balita: Rp750.000 per tahap

3. Lansia: Rp600.000 per tahap

4. Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap

5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap

6. Siswa SMP: Rp370.000 per tahap

7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap

Begini cara mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT PKH:

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi informasi alamat dan nama lengkap sesuai KTP.

3. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

4. Klik tombol “Cari Data.”

5. Informasi mengenai penerimaan Bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan muncul setelah beberapa saat.

Baca juga: Daftar Bansos Cair Bulan Agustus 2023 Lengkap Cara Cek Penerimanya, Ada PKH hingga BLT Rp200 Ribu

Selain itu, Kelompok Penerima Manfaat juga akan menerima BLT BPNT.

Pada tahun 2023, bantuan BLT BPNT akan disalurkan setiap dua bulan melalui bank Himbara dan Kantor Pos.

Setiap penerima BLT BPNT akan menerima Rp400.000 setiap dua bulan.

Langkah-langkah Pengecekan Penerimaan BLT BPNT

Berikut cara untuk memeriksa status penerimaan BLT BPNT:

1. Kunjungi laman DTKS Kemensos atau cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan kode verifikasi yang muncul.

5. Klik tombol “Cari Data.”

BPNT diharapkan bisa memberi manfaat kepada warga yang membutuhkan, serta mempermudah proses pendaftaran dan pengecekan penerimaan.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat Indonesia bisa dengan mudah mendapatkan bantuan yang telah disediakan.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ibu Hamil Bisa Dapat Rp 750 Ribu, Simak Cara Daftar BLT PKH September 2023,

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved