Wacana Hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren Disambut Baik dan Didukung Penuh DPW PPP Jabar
Wacana Hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren Disambut Baik dan Didukung Penuh DPW PPP Jabar
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sempat mewacanakan perlunya pembentukan direktorat jenderal pesantren di Kementerian Agama. Dalam UU nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren telah mengamanatkan kepada pemerintah untuk memberikan rekognisi dan afirmasi juga memfasilitasi pesantren.
Saat ini, jumlah pesantresn tercatat sangatlah banyak sekitar 38.926 pesantren dengan santri sebanyak 4 juta orang lebih, sehingga dirasa perlu adanya direktorat khusus agar pesantren bisa dijalankan sebagaimana amanat UU.
DPW PPP Jawa Barat pun menyambut baik dan mendukung penuh wacana ini. Hal itu diungkap langsung Sekwil DPW PPP Jabar, Zaini Shofari.
Menurutnya, PPP Jabar sangat mendukung penuh upaya hadirnya direktorat pesantren. Pasalnya, kata Zaini, selama ini pesantren masuk dalam direktorat pendidikan Islam.
"Kami mendukung adanya upaya gagasan ini supaya pesantren mempunyai direktorat sendiri di Kementerian Agama, karena agar lebih fokus direktoratnya di bawah dirjen dan berfokus membidangi terkait kepesantrenan," katanya, Sabtu (2/9/2023) saat dihubungi.
Saat ini, UU nomor 18 tahun 2019 telah mengatur masalah pesantren, bahkan di tingkat daerah pun, kata Zaini memiliki perda yang mengatur pesantren, termasuk Jawa Barat.
"Alangkah lebih baik itu terlaksana usulan yang baik dengan niat bagus agar menjadikan pesantren jauh semakin terlindungi. Ada UU berarti sangat terlindungi nantinya dari eksistensi yang tetap ada, termasuk masalah anggaran baik APBN maupun APBD, sekaligus pesantren khazanahnya semakin terjaga berikut lulusannya jauh lebih baik, utamanya dalam menjaga moral bangsa, pendidikan, dan keagamaan," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sekwil-dpw-ppp-jabar-zaini-shofari.jpg)