Warga Terdampak Citarum Harum Senang Dapat Uang Sewa: Mudah-mudahan Berlanjut Tak Hanya Setahun
Sebanyak 1.008 kepala keluarga (KK) yang rumahnya terdampak program Citarum Harum mendapat bantuan sewa rumah dari Pemerintah Kota Bandung.
Penulis: Tiah SM | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 1.008 kepala keluarga (KK) yang rumahnya terdampak program Citarum Harum mendapat bantuan sewa rumah dari Pemerintah Kota Bandung.
Besaran sewa rumah setiap KK berbeda-beda, disesuaikan dengan rumah yang terdampak.
Total bantuan dananya sebesar Rp6.054.400.000.
Rumah-rumah itu tersebar di lima kecamatan, yakni Antapani, Arcamanik, Batununggal, Bojongloa Kidul, dan Rancasari.
Bantuan sewa rumah itu diserahkan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Kamis (31/8/2023).
Ema mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada warga terdampak penataan bantaran sungai program Citarum Harum.
Warga terdampak menerima bantuan bervariasi mulai dari Rp1,8 juta sampai Rp7,2 juta.
Menurut Ema, lahan yang semula rumah penduduk kini menjadi lahan terbuka yang produktif dan ruang publik bagi masyarakat, seperti Ciko Arena 1 sampai 5 di Kecamatan Batununggal dan Cipamokolan Arena 1 di Kecamatan Rancasari.
Ema mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat terdampak yang telah bersama membantu pemerintah dalam penataan bantaran sungai program Citarum Harum.
Ia berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi warga yang terdampak.
Ema juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Bandung yang telah memperjuangkan mengalokasikan dana sewa rumah.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, yang turut menghadiri acara penyerahan itu, mengatakan, bantuan rumah sewa hanya Pemkot Bandung yang mengalokasikan sedangkan Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat yang memiliki program Citarum Harum tidak mau memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung Rizki Kusrulyadi mengatakan, bantuan sewa rumah tinggal sementara bagi warga Kota Bandung yang terdampak program cinta harum merupakan sebuah bentuk kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif Kota Bandung dalam mewujudkan pelayanan dasar dalam urusan bidang perumahan.
Warga terdampak menerima bantuan langsung melalui transfer langsung melalui rekening Bank BJB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Warga-yang-terdampak-program-Citarum-Harum-di-Balai-Kota-Bandung-Kamis-3182023.jpg)