Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Razia KTMDU di Subang, Pemilik Bilang Lupa dan Tak Sempat
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Subang melakukan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung pada 29-31 Agustus 2023.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Subang melakukan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung pada 29-31 Agustus 2023 untuk memeriksa kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU) di Kabupaten Subang.
"Kalau sudah dihapus, artinya kendaraan itu tanpa identitas, atau istilahnya bodong. Jadi apapun kesulitannya silahkan datang ke Samsat untuk memperpanjang pajak kendaraannya," ujarnya.
Lovita berharap, dengan kegiatan razia pajak kendaraan ini, para wajib pajak bisa sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraanya.
Karena dengan membayar pajak, pembangunan didaerah akan berjalan lancar.
"Dengan razia pajak kendaraan ini kita harapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu," ucap Lovita. (*)
Halaman 2 dari 2
Tags
menunggak pajak
Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU)
terjaring razia
KTMDU
Samsat Subang
Lovita Adriana Rosa
Polres Subang
Bapenda Jabar
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah
Baca Juga
Dana TKD Pemprov Jabar Dipangkas Rp2,4 Triliun, Bapenda Atur Strategi Siapkan Solusi |
![]() |
---|
Dana Transfer Berkurang Rp2,4 Triliun, Bapenda Jabar: Jalan, Sekolah, dan Kesehatan Harus Terjaga |
![]() |
---|
Tinggal Sehari Lagi! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar Segera Berakhir 30 September 2025 |
![]() |
---|
Tersisa 8 Hari Lagi! Segera Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar |
![]() |
---|
Transparansi Pendapatan Daerah Provinsi Jabar Kini Bisa Dilihat di Sipandu Jawara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.