Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Razia KTMDU di Subang, Pemilik Bilang Lupa dan Tak Sempat

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Subang melakukan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung pada 29-31 Agustus 2023.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Subang melakukan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung pada 29-31 Agustus 2023 untuk memeriksa kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU) di Kabupaten Subang. 

"Kalau sudah dihapus, artinya kendaraan itu tanpa identitas, atau istilahnya bodong. Jadi apapun kesulitannya silahkan datang ke Samsat untuk memperpanjang pajak kendaraannya," ujarnya.

Lovita berharap, dengan kegiatan razia pajak kendaraan ini, para wajib pajak bisa sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraanya.

Karena dengan membayar pajak, pembangunan didaerah akan berjalan lancar.

"Dengan razia pajak kendaraan ini kita harapkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu," ucap Lovita. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved