Polisi Garuk Pasutri Setelah Sandra Seorang Ibu dan Anak, Gara-gara Suami Tak Banyar Uang Mobil
Pasangan suami istri asal Tangerang berinisial IW dan MZ ditangkap polisi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pasangan suami istri asal Tangerang berinisial IW dan MZ saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023).
Namun, suami korban tidak pernah datang.
"Sampai akhirnya saya culik agar suaminya ini datang ke rumah," ujar IW.
Baca juga: Ganda Putra Robby-Sandi dari Polda Jabar Juara Kejuaraan Bulutangkis Piala Kapolri Nomor Ganda Bebas
Akibat perbuatannya, pasutri itu disangkakan pasal 328 tentang penculikan dan pasal 333 tentang merampas kemerdekaan.
Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi masih mencari keberadaan rekan IW dan MZ yang turut membantu para pelaku saat melakukan penculikan. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Hotel di Tangsel Gusar Dapat Tagihan Royalti dari LMKN, padahal Memang Pelihara Burung: Main Tembak |
![]() |
---|
Viral, Ojol Diintimidasi Opang di Ciputat, Penumpangnya Terpaksa Naik Opang Tarif 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Beras Dijual Murah Rp 11 Ribu Sekilo di Polda Jabar: 20 Ton SPHP Disiapkan Hingga 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kepsek di Pamulang yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Siswa Kini Dinonaktifkan: Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Mulai Besok Polda Jabar Gelar Gerakan Pangan Murah 5 Hari, Beras SPHP Hanya Rp11.000 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.