Polisi Garuk Pasutri Setelah Sandra Seorang Ibu dan Anak, Gara-gara Suami Tak Banyar Uang Mobil
Pasangan suami istri asal Tangerang berinisial IW dan MZ ditangkap polisi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pasangan suami istri asal Tangerang berinisial IW dan MZ saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023).
Namun, suami korban tidak pernah datang.
"Sampai akhirnya saya culik agar suaminya ini datang ke rumah," ujar IW.
Baca juga: Ganda Putra Robby-Sandi dari Polda Jabar Juara Kejuaraan Bulutangkis Piala Kapolri Nomor Ganda Bebas
Akibat perbuatannya, pasutri itu disangkakan pasal 328 tentang penculikan dan pasal 333 tentang merampas kemerdekaan.
Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi masih mencari keberadaan rekan IW dan MZ yang turut membantu para pelaku saat melakukan penculikan. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kasus Viral Ajudan Bupati Purwakarta, Binzein Ungkap Anggota Brimob Polda Jabar Itu Bercerai |
![]() |
---|
RESPONS Polda Jabar Setelah Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri Saat Bersama Perempuan Lain |
![]() |
---|
Tangerang 10K 2025 Hadir, bank bjb Dorong Gaya Hidup Sehat dan Sport Tourism |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Subang Tewaskan 3 Orang, Libatkan Enam Kendaraan |
![]() |
---|
Geger Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangerang Selatan, Polisi Pastikan Bukan Bom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.