RESPONS Polda Jabar Setelah Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri Saat Bersama Perempuan Lain

Pihak Polda Jabar buka suara mengenai viralnya anggota Polri yang digerebek istrinya saat bersama seorang perempuan.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Kolase Istimewa
DIPULANGKAN - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dan ajudannya, Brigadir Yusuf. Yusuf dipulangkan ke kesatuannya setelah digerebek istrinya saat bersama perempuan lain. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Polda Jabar buka suara mengenai viralnya anggota Polri yang digerebek istrinya saat bersama seorang perempuan. Anggota Polri itu merupakan ajudan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

"(Brigadir Yusuf) sedang diamankan Propam Satbrimob Polda Jabar dan koordinasi dengan Bidpropam. Semoga tak benar (selingkuh), hanya fitnah atau hoaks," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Jumat (10/10/2025).

Hendra membenarkan Brigadir Yusuf merupakan anggota Polda Jabar.

Mengenai kasus ini, akun X Divpropam Polri mengunggah pernyataan sikap.

"Kami memohon maaf atas perilaku yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Satbrimobda Polda Jabar terhadap Brigadir Yusuf," tulis akun itu, Jumat.

Divpropam Polri pun memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Setiap langkah penanganan akan tetap memperhatikan keadilan, terutama bagi istri dan anak yang terdampak.

Baca juga: Viral Ajudan Bupati Purwakarta Digerebek Istri saat Bareng Wanita Lain, Kini Dikembalikan Om Zein

"Polri berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," tulisnya.

Akibat kejadian ini, Brigadir Yusuf pun dikembalikan ke kesatuan Brimob. Binzen menegaskan tak ingin ikut campur dalam urusan rumah tangga Brigadir Yusuf.

Baca juga: Ini Lokasi Pembuangan Jasad Dina, Korban Pembunuhan di Purwakarta, Jasad Hanyut hingga Karawang

"Itu kan privasi. Saya berharap keluarganya baik-baik saja, tak ada apa-apa. Saya pun tak punya kewenangan untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan ini, karena ada yang berwenang yaitu kesatuan tugas Pak Yusuf," kata Binzein. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved