Datang ke Sumedang, Wamendagri Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu 2024

Undang-undang nomor 5 tahun 2024 tentang ASN mengatur tentang netralitas ASN dalam politik. Abdi negara itu tak boleh terlibat politik praktis.

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, John Wempi Wetipo saat diwawancara Tribun Jabar.id, di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Kamis (31/8/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Undang-undang nomor 5 tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur tentang netralitas ASN dalam politik. Abdi negara itu tak boleh terlibat politik praktis.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, John Wempi Wetipo mengingatkan hal tersebut saat bertandang ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) , Jatinangor, Sumedang, Kamis (31/8/2023).

"Namanya ASN haru tegak lurus mengawal roda pemerintahan, dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis," kata John Wempi.

Dia mengatakan,  konsistensi ASN diharapkan akan memberikan gambaran demokurasi yang baik.

Baca juga: Aplikasi SMART Birokrasi Hasil Inovasi Ridwan Kamil Dinilai Mampu Meningkatkan Efektivitas Kerja ASN

"Supaya Pemilu berjalan dengan baik, jangan ASN terlibat politik praktis," katanya.

Menurutnya, Presiden RI, Joko Widodo telah mengamanatkan bahwa Pemilu 2024 tidak boleh gaduh.

Dengan demikian, Kementerian Dalam Negeri bersama lembaga lain, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus mengawal pemilu berjalan dengan baik.

Bawaslu dalam hal ini berperan untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang mungkin dilakukan ASN. Namun, John Wempi mengatakan hingga kini belum ada laporan terkait pelanggaran itu.

"Belum ada laporan dari Bawaslu," katanya.

Baca juga: Viral Detik-detik ASN Ambruk ke Lantai saat Lomba Nyanyi, Ternyata Meninggal Dunia, Dikira Bercanda

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved